Luwu Gaungkan Wajib Halal Pada Khutbah Jumat

H. Nurul Haq Himbau Gaungkan Wajib Halal

Belopa (Humas Luwu) Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Mandatory Wajib Halal Oktober 2024, hari ini Jumat tanggal 18/10/2024 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Himbau Gaungkan Wajib Halal Pada Khutbah Jumat.

Seruan untuk menyuarakan pentingnya wajib halal dalam khutbah jumat adalah sebuah langkah yang bisa membantu meningkatkan kesadaran umat Islam mengenai pentingnya mengonsumsi produk yang sesuai dengan hukum syariah.

Mengonsumsi produk halal merupakan kewajiban bagi kita sebagai umat Islam dan menjadi bukti ketaatan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Karena sebagai seorang muslim, kita harus memahami bahwa makanan halal memegang peran yang sangat penting dalam kesehatan dan keberkahan kehidupan kita.

Produk halal bukan hanya mencakup makanan dan minuman, tetapi juga mencakup barang-barang konsumsi lainnya, termasuk kosmetik, obat-obatan dan produk lainnya yang digunakan sehari-hari.

Kampanye wajib halal bisa memberikan manfaat bagi masyarakat diantaranya, masyarakat bisa lebih memahami standar-standar halal dan bahaya mengabaikan sertifikat halal, mendorong industri halal dan mampu menjaga keimanan dan ketakwaan serta menjaga kebersihan hati dan jiwa sesuai dengan ajaran agama Islam. Isl


Daerah LAINNYA