Lintas Pandang ANBK di MAN 2 Kota Parepare

Parepare, (Humas Parepare) - Berpatokan pada jadwal, pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang biasa disingkat ANBK untuk jenjang pendidikan menengah atas serentak diselenggarakan mulai tanggal 19 hingga 20 Agustus 2024.

Sekaitan dengan hal itu, tim redaksi mengajak pembaca selintas pandang pelaksanaan ANBK di Laboratorium Komputer Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare.

Tepatnya Senin, 19 Agustus 2024, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ANBK di MAN 2 Kota Parepare tersebut. Mereka hadir didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Kota Parepare, H. Hasan Basri. Turut mendampingi, Hj. Hasnani selaku Pengawas Tingkat MA; Staf Penmad; beserta Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina.

Dalam pada itu, Said Jusman dan Najamuddin selaku Teknisi dan Proktor ANBK di MAN 2 Kota Parepare membeberkan bahwa pelaksanaan ANBK yang terdiri atas 3 sesi perhari berlangsung aman, dan nyaris tanpa kendala. Baik itu kendala dari peserta maupun kendala teknis dan nonteknis lainnya.

Perlu kita ketahui, ANBK adalah penilaian yang dilakukan menggunakan komputer sebagai alat untuk menampilkan dan menjawab soal. ANBK termasuk bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Dalam ANBK pada tingkat pendidikan menengah atas seperti yang terlaksana di MAN 2 Kota Parepare ini, pesertanya adalah Siswa Kelas XI. Peserta tersebut mengikuti ujian yang meliputi literasi dan numerasi, survei karakter dan survei lingkungan belajar.

ANBK itu sendiri bertujuan meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang menampilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar mengajar. Asesmen yang dilakukan merupakan pemetaan pendidikan pada seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah.

Caranya dengan mengukur tiga hal, yaitu hasil belajar kognitif, hasil belajar nonkognitif, dan kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan. Instrumennya pun ada tiga, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. (Adi)


Daerah LAINNYA