Bontocani, (Humas Bone) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontocani bersama dengan stafnya lakukan pengambilan foto dokumentasi lokasi antara pewakaf dengan pemilik batas tanah sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas sekaligus penerbitan sertifikat tanah masjid.
Pengambilan foto dokumentasi ini dilaksanakan pada Rabu, (3/8/2022) yang bertempat di Desa Langi yang terdiri dari 5 Dusun yakni Dusun Langi, Pake, Soppo, Kalukue dan Batulappa.
Kepala KUA Bontocani , Abd. Azis lakukan pengambilan foto dokumentasi langsung pada pewakaf dengan pemilik batas tanah.
Abd. Azis menyampaikan bahwa kegiatan dokumentasi ini merupakan salah satu syarat kelengkapan berkas untuk penerbitan sertifikat tanah masjid.
Tambahnya, Azis mengucapkan terima kasih pada pihak yang terkait, baik pewakaf, pemilik batas tanah, tokoh agama serta pemerintah setempat yang telah meluangkan waktunya menyambut kedatangan rombongan KUA Bontocani. (Kadir/Ahdi)