Parepare, (Humas Parepare) - Sebanyak 11 Guru Madrasah lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pejabat Fungsional Guru di Aula Kantor Kemenag Parepare, Senin (2/10/2023).
Kesebelas guru tersebut merupakan guru pada 2 madrasah negeri yakni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Parepare sebanyak 4 orang guru dan MAN 2 sebanyak 7 orang guru.
Pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Parepare, H. Fitriadi dan menjadi saksi pada giat tersebut yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Hasan Basri.
Kakan Kemenag dalam sambutannya, mengisahkan perjalanan karirnya yang awalnya juga sebagai guru hingga akhirnya menjadi kepala kantor.
“Saya juga sebelumnya merupakan seorang guru tepatnya pengangkatan guru golongan II sebagai guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kab. Soppeng, selanjutnya menjadi Guru MTs DDI, kemudian menjadi Kepala MTs DDI. Setelah menjadi kepala madrasah, selanjutnya menjadi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala seksi Diniyah dan Pondok Pesantren, lalu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, lalu jadi Kepala Kemenag Kab. Soppeng, kemudian akhirnya jadi Kepala Kemenag Kota Parepare,”kisahnya.
Melalui kisah perjalanan karir yang disampaikan, Kakan Kemenag tentunya berharap hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi semua pegawai khususnya para guru yang baru saja dilantik untuk terus mengembangkan diri terlebih di usia yang masih relative muda.
"Jadi Bapak/Ibu bisa meniti karir seperti saya, semua bisa yang penting ada keinginan kuat, siapa tahu Pembimas Kristen Kanwil bisa ada dari Guru Kristen, yang penting bisa ada motivasi dan inovasi," ujar H. Fitriadi.
H. Fitriadi menyatakan hal demikian karena salah satu guru madrasah yang diambil sumpah dan janjinya beragama Kristen yang bernama Novyranty Takkesau yang merupakan Guru Bahasa Indonesia di MAN 2 Parepare.
Kakan Kemenag berharap, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jangan hanya menjadi seremonial belaka, namun harus dilaksanakan sebaik-baiknya apa yang telah diucapkan saat berjanji atas nama Tuhan.
"Sumpah dan janji yang kita ucapkan itu sesuai dengan keyakinan masing-masing, saya yakin dan percaya agama apapun itu jika dia sudah berjanji dan bersumpah atas nama Tuhan, maka sumpah itu sudah di atas segala-galanya," tegas Kakan Kemenag Parepare.(Achy/Wn)