Bontomarannu (Humas Gowa). Bimbingan perkawinan (Bimwin) merupakan salah satu persyaratan setiap calon pengantin yang akan mengarungi bahtera rumah tangga sebagai bentuk pemberian bekal pengetahuan kepada calon pengantin dalam menyiapkan diri menuju berumah tangga.
"Tujuan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin adalah untuk meningkatkan pemahaman serta pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga dalam mewujudkan keluarga yang harmonis serta mengurangi angka perceraian dan kekerasan rumah tangga," jelas Rasiduddin, Kepala KUA Kec. Somba Opu.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tujuan Bimwin lainnya adalah memberi pemahaman tentang pemeliharaan reproduksi yang sehat dan melakukan hubungan suami istri yang halal yang ma'rufan atau beretika.
Pelaksanaan Bimwin ini bertempat di aula Balai Nikah KUA Kec. Somba Opu, Senin (24/10/2022) yang dihadiri tujuh pasang calon pengantin yg berasal dari Kelurahan Sungguminasa, Tamarunang, Bontobontoa dan Batangkaluku.
Jadwal dan pemateri telah diatur oleh pihak KUA sehingga pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dapat terlaksana dengan baik.
Materi bimbingan berupa psikologi keluarga, menyiapkan generasi berkualitas dan menyiapkan keluarga sakinah.(umi/Qq)
Daerah
Bimwin di KUA Somba Opu
KUA Somba Opu Gelar Bimwin, Siapkan Catin dengan Bekal Pengetahuan Rumah Tangga
- Senin, 24 Oktober 2022 | 14:57 WIB