Kegiatan KUA Bontonompo

KUA Bontonompo, Pembentukan Kader Cilik BRUS : Upaya Nyata Cegah Perkawinan Anak

Inisiator bersama para kader cilik BRUS

Bontonompo (Humas Gowa). Dalam upaya mencegah maraknya perkawinan anak di berbagai daerah, sebuah inisiatif baru telah diluncurkan, yakni pembentukan kader cilik. Program ini bertujuan untuk memberdayakan anak-anak dan remaja agar menjadi agen perubahan dalam mencegah perkawinan usia dini di komunitas mereka.

Perkawinan anak masih menjadi masalah serius di banyak daerah, dengan dampak yang merugikan terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Menyadari pentingnya peran anak-anak dalam menyuarakan hak-hak mereka, maka dibentuklah program ini.

Program kader cilik ini diinisiasi oleh KUA Bontonompo berkolaborasi dengan mahasiswa KKN UIN Alauddin Angkatan 75 beserta Pemerintah Kelurahan Kalase’rena sebagai bagian dari kampanye nasional untuk menghentikan perkawinan anak.

Melalui program ini, anak-anak yang dipilih sebagai kader cilik akan mendapatkan pelatihan intensif mengenai hak-hak anak, dampak negatif dari perkawinan dini, serta keterampilan komunikasi untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada teman sebaya dan komunitas mereka.

"Pelatihan ini mencakup berbagai kegiatan, seperti diskusi kelompok, simulasi, dan pengenalan terhadap layanan dukungan yang tersedia bagi anak-anak yang menghadapi ancaman perkawinan dini," tutur Muh. Qodri, Kordes KKN UIN Alauddin Kel.Kalase’rena, Jumat (29/8/2024).

"Kami percaya bahwa anak-anak memiliki kekuatan untuk mengubah pandangan dan norma yang ada di masyarakat. Dengan memberikan mereka pengetahuan dan keterampilan yang tepat, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak mereka dan teman-teman mereka," beber Muh. Rustan Wahab, Penyuluh Agama Islam KUA Kec.Bontonompo, saat peluncuran program ini.

Sementara itu, Azizah Azzahrah, salah satu kader cilik yang terpilih, mengungkapkan kegembiraannya dapat ikut serta dalam program ini. "Saya senang bisa belajar banyak hal baru dan bisa membantu teman-teman saya agar tidak menikah terlalu muda. Saya ingin semua anak bisa tetap sekolah dan mencapai cita-cita mereka," tutur gadis berusia 14 tahun itu

Dengan adanya program ini, diharapkan angka perkawinan anak dapat terus ditekan, dan semakin banyak anak yang terlindungi dari risiko perkawinan dini. Muh. Zakir, Lurah Kalase’rena  juga berharap dapat memperluas program ini ke lebih banyak daerah dan menjangkau lebih banyak anak di masa mendatang.(WHY/OH)


Daerah LAINNYA