Kegiatan KUA Bontomarannu

KUA Bontomarannu Realisasikan Pa'baku di MT Raudhatul Jannah

Kepala KUA saat sampaikan sambutan

Bontomarannu (Humas Gowa). Kementerian Agama Kabupaten Gowa mengharuskan semua KUA Revitalisasi di Gowa membuat inovasi, baik di dalam maupun diluar cakupan wilayah kerja. Kementerian Agama Kabupaten Gowa menantang semua kepala KUA untuk membuat excellent program.

Salah satu Kantor Urusan Agama (KUA)  yang telah merealisasikannya adalah KUA di Kecamatan Bontomarannu yang memiliki program excellent yang diberi nama Program Pembinaan Aqidah dan Kerukunan Umat  (Pa’baku)

Rabu, (16/10/2024) di rumah salah satu anggota Majelis Taklim di Desa Pakatto, digelar acara sederhana, yaitu Arisan MT Raudatul Jannah yang dibina oleh Mu'minati, pada kesempatan itu Mu'minati
mengaplikasikan program Pa'baku.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Bontomarannu, Mashuri yang memberikan sambutan dan menjelaskan soal rukun nikah yang ia nilai sering keliru ditengah masyarakat.

Padahal menurutnya, sahnya pernikahan sangat ditentukan terpenuhi rukunnya atau tidak, yakni ada mempelai laki-laki, ada mempelai perempuan, wali nikah, 2 orang saksi dan ijab qabul. “Yang sering bermasalah terkait persoalan wali dengan urutan urutan wali nasab,” ujarnya.

“Termasuk Wali Hakim itu adalah Kepala KUA atau mewakilkan kepada Penghulu. Itu baru benar yang dimaksudkan wali Hakim,” sambung Mashuri.

Masih di tempat yang sama, anggota Majelis Taklim menerima ceramah agama yang disampaikan oleh staf pelaksana KUA Kecamatan Bontomarannu sekaligus Humas KUA, Idawati Arsyad.

Ida menjelaskan materi tentang menjadikan hidup lebih bermakna dengan memahami hakikat penciptaan diri, sebagai hamba Allah untuk beribadah kepada-Nya.

“Agar ibadah lebih khusyuk dan menyenangkan, tergantung dari kokoh dan tidaknya iman seseorang,” katanya.

Diterangkannya, ketika jalan untuk menuju iman itu benar, dari proses berpikir yang benar dan dapat tuntunan dari guru yang bersanad, maka akan mengantarkan seseorang kepada proses keimanan yang lurus, sesuai dengan persaksiannya yaitu dua kalimat syahadat.

“Sehingga menjadikan setiap apa yang diperintahkan Allah dia akan melaksanakan dan menjauhi larangan-Nya. Serta bisa menerima Islam secara Kaffah dalam kehidupannya sehari-hari,” tandas Ida.(iar/OH)


Daerah LAINNYA