Bontomarannu (Humas Gowa). Kantor Urusan Agama merupakan pelaksana program Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bimbingan Layanan Syariah, praktek penyelenggaraan jenazah adalah salah satu layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Bimbingan Layanan Syariah ini diselenggarakan di Masjid Quba Desa Romang loe. Dihadiri oleh ibu Majelis Taklim Al Hidayah dan beberapa Majelis di Desa Romang loe, aparat Desa, Sekdes, kepala Dusun, Imam desa dan beberapa Tokoh Masyarakat, Rabu (29/5/2024).
Rahman, Penyuluh Agama KUA Kecamatan Bontomarannu yang juga merupakan ketua panitia pelaksana melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar bisa memberi pemahaman bagi muslim. "Kita ambil Layanan Penyelenggaraan Jenazah agar kita bisa memahami atau mendalami kewajiban kita sebagai kaum muslim. Jangan sampai kita ikut berdosa kalau tidak terlaksana dengan baik. Karna ini adalah fardhu kifayah," tutur Rahman.
Sementara itu, Sekretaris Desa Romangloe, Jumriani, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan masih menunggu satu MT yang akan dikukuhkan agar kegiatan MT di Desa Romangloe bisa lebih aktif lagi.
Bimbingan Layanan Syariah ini menurut Kepala KUA Bontomarannu, Mashuri, diselenggarakan berdasarkan PMA No 34. Salah satunya adalah penyelenggaraan jenazah. "KUA Bontomarannu bersama penyuluh yang hadir hari ini akan memberikan bimbingan agar kita bisa paham bagaimana penyelenggaraan jenazah sesuai syariat Islam," papar Mashuri dihadapan ratusan anggota MT dan tokoh masyarakat yang hadir.
Materi yang diberikan tuntas oleh para penyuluh dengan masing-masing ilmunya. Materi memandikan jenazah dibimbing oleh Mahmud, dilanjutkan Mengkafani oleh Rukayah dan Putriani. Kemudian Menshalati oleh Mustakim dan terakhir materi menguburkan oleh Abd Rasyid.
Peserta yang hadir sangat serius menyimak dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan. Dan bersyukur atas kehadiran semua penyuluh tanpa terkecuali dan juga Penghulu, Muslimin.(iar/OH)
Daerah
Kegiatan KUA Bontomarannu
KUA Bontomarannu Gelar Bimbingan Layanan Syariah Praktek Penyelenggaraan Jenazah
- Rabu, 29 Mei 2024 | 10:39 WIB