Pangkajene (Humas Sidrap) - Tim Humas Data dan Informasi (HDI) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemenag Kabupaten Sidenreng Rappang . Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data keagamaan tahun 2024. Rabu (3/4/24)
Ketua Tim HDI Kemenag Sulsel, Mawardy, menjelaskan bahwa sinkronisasi data keagamaan dilakukan untuk memastikan data statistik yang telah diisi oleh seluruh satuan kerja (satker) di lingkup Kanwil Kemenag Sulsel telah sesuai. Hal ini untuk menghindari terjadinya tumpang tindih data antar satker dan unit kerja.
“Harapan saya, tidak ada lagi data yang berubah dari seluruh instrumen yang sudah diisi secara faktual, karena dalam waktu dekat akan dicetak dalam bentuk katalog/buku data keagamaan di tingkat Kanwil,” ujar Mawardy.
Lebih lanjut, Mawardy menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Sulsel sebagai instansi vertikal dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya memerlukan data dan informasi untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus menghasilkan data yang dapat digunakan untuk evaluasi dan menggambarkan capaian kinerja.
“Data dan informasi perlu diolah dan disusun dalam bentuk statistik Kantor Wilayah Kementerian Agama dan disebarluaskan agar dapat dimanfaatkan oleh pihak terkait,” lanjutnya.
Tim HDI Kemenag Sulsel disambut oleh Kasubag TU Kemenag Sidrap, Mustari Mustafa, bersama Pengelola Data Kemenag Sidrap, Hj. Hania, serta Pengelola Kehumasan Kemenag Sidrap.
Mustari Mustafa berharap agar semua data yang ada di Kemenag Sidrap sudah sesuai dengan yang ada di lapangan dan sesuai permintaan, serta dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Hj. Hania yang setiap tahunnya melakukan pengimputan data, mengatakan bahwa dalam pengisian data sebaiknya menggunakan satu kata. “Agar satu data (satu bahasa) dalam mengisi instrumen/tabel, contoh data jumlah masjid menurut tipologi, jadi bagusnya diberi petunjuk maksud dari instrumen/tabel yang akan diisi,” jelasnya.
Di akhir bincang-bincang tentang pengelolaan data, Mawardy tidak lupa membahas tentang kehumasan. Saat ini, berita bukan lagi menjadi hal utama dalam menginformasikan kegiatan, tetapi pengelola kehumasan juga dituntut untuk membuat infografis, desain grafis, dan konten media sosial sebagai informasi kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Mawardy juga menekankan agar dalam penulisan berita harus memperhatikan kualitas, tidak sekadar seremoni, serta meningkatkan kreativitas dalam produksi konten media sosial dalam bentuk infografis, video, foto, dan lainnya. Oleh karena itu, dipandang perlu adanya keseragaman template publikasi yang memiliki ciri khas Kemenag Sulsel.