Pokjawas PAI Kemenag Gowa

Ketua Pokjawas PAI Sulsel : "Transformasi Pengawas PAI, Jadi Teman Belajar Kepsek"

Ketua Pokjawas saat jadi narasumber pada Rakor

Sungguminasa (Humas Gowa). Pasca terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No. 4831 Tahun 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah, Ketua Pokjawas PAI Provinsi Sulawesi Selatan, Hasmawati memandang perlu untuk mengumpulkan para pengawas untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang peran baru pengawas.

Dijelaskan, dalam implementasi kebijakan merdeka belajar pada satuan pendidikan yang tadinya berperan sebagai pengendali menjadi pendamping bagi Kepala Sekolah. "Dalam paradigma terdahulu, kolaborasi antara Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah sulit terbentuk lantaran Pengawas Sekolah kerap dipandang sebagai Penilai dan mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah," tutur Hasma saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/3/2024).

Menurut Doktor jebolan UIN Alauddin Makassar ini, lewat transformasi peran sebagai pendamping, Pengawas Sekolah diarahkan untuk tampil dengan sosok yang baru sebagai teman belajar bagi Kepala Sekolah yang mampu mengaplikasikan ragam strategi dan metode pendampingan.

"Sehingga diharapkan Pengawas Sekolah dapat berkontribusi membantu Kepala Sekolah dalam meningkatkan literasi, numerasi, karakter peserta didik dan kultur religi Satuan Pendidikan," terangnya lagi. 

Oleh karena itu, pada akhir Februari lalu, ia bersama Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka peningkatan kompetensi Pengawas PAI se_Sulawesi Selatan. Hasma sendiri membawakan materi "Peluang dan Tantangan Pengawas PAI dalam Transformasi Peran Pengawas yang Baru".

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang PAI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan itu dihadiri oleh 103 Pengawas PAI se_Sulawesi Selatan, Ketua Tim Kerja Bidang PAI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, dan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini juga bertujuan membantu Pengawas PAI dalam menyusun SKP tahun 2024. Pada sesi itu Pengawas PAI  menetapkan rencana kerja dan hasil kerja serta bukti dukung yang dibutuhkan.(Has/OH)


Daerah LAINNYA