Kepala MIN 8 Pembinaan Hukum Disiplin Pegawai di Aula Kemenag Kab. Bone

Kepala MIN 8 Pembinaan Hukum Disiplin Pegawai di Aula Kemenag Kab. Bone

Watampone, (Humas Bone) - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan pemahaman hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala MIN 8 Bone, Hj. Harnidah, menghadiri acara pembinaan hukum disiplin pegawai yang diselenggarakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone. Acara ini dihadiri oleh Alamsyah, selaku Analis Kepegawaian dari Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus memberikan pembinaan kepada para peserta. Rabu, (05/06/24).

Dalam pembinaannya, Alamsyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan dan sanksi disiplin bagi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Pembinaan ini penting untuk memastikan semua ASN memahami konsekuensi dari pelanggaran disiplin dan mengerti betul aturan yang harus ditaati," ujarnya.

Lebih lanjut, Alamsyah menekankan bahwa pemahaman yang baik mengenai hukum disiplin akan membantu ASN menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab. "Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para pegawai dapat meningkatkan kinerja mereka serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi," tambahnya.

Hj. Harnidah, sebagai salah satu peserta, menyambut positif kegiatan ini. "Pembinaan semacam ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai ASN. Selain menambah pengetahuan, juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas," kata Hj. Harnidah.

Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, yang semuanya berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bone. Dengan adanya pembinaan rutin seperti ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih baik dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (A. Anto/Ahdi).


Daerah LAINNYA