Watampone, (Humas Bone) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Abd. Wahid Arif kembali menggelar Rapat Pemantapan Program Revitalisasi KUA Tahun 2022 bersama Penghulu, Staf, Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional dan Non PNS serta PTT KUA Tanete Riattang. Kegiatan dilaksanakan secara sederhana di ruang Pelayanan KUA Tanete Riattang, Jumat (3/6/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan dengan tujuan menyatukan persepsi semua Pegawai KUA Tanete Riattang terkait Revitalisasi KUA sekaligus berta’aruf dengan program Revitalisasi KUA. Dan untuk memvitalkan 9 plus 1 tugas dan fungsi KUA berdasarkan PMA No. 34 Tahun 2016. Sesuai dengan hasil pembahasan dan arahan Tim Fasililator pada Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA 2022 yang telah dilaksanakan di Kabupaten Wajo pekan lalu.
Wahid Arif selaku koordinator pada pelaksanaan Program Revitalisasi 2022 menerangkan “Pertama-tama, mari kita membangun kesamaan persepsi terkait apa itu Revitalisasi KUA. Karena program ini tak terlepas dari tugas dan fungsi Penghulu, Penyuluh Agama dan Staf KUA sebagai agen atau garda terdepan dalam melayani umat,” tegasnya.
Sekilas tentang Revitalisasi KUA, yaitu salah satu Program unggulan Menag Yaqut untuk peningkatan kualitas hidup umat beragama melalui pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan transformasi layanan berbasis digital. Termasuk penguatan moderasi beragama, respon dini terhadap konflik keagamaan dan pengembangan ekonomi umat.
“Berdasarkan hasil FGD Revitalisasi KUA yang kami hadiri di Wajo kemarin, programnya segera dijalankan. Layout ruang pelayanan juga segera dibuat, jadi akan ada suasana model pelayanan yang berbeda dari sebelumnya. Dan tenaga Front Office juga sudah terpilih dari Tenaga Pramubakti KUA Tanete Riattang,” jelas Wahid Arif sambil menunjukkan gambar dalam Power Point.
Selanjutnya, Wahid Arif mengungkapkan bahwa bentuk dan model pelayanan telah ditentukan oleh Kemenag Pusat. Bahkan seragam FO juga langsung dari pusat. Kedepannya juga akan disediakan fasilitas ramah difabel, untuk memudahkan orang berkebutuhan khusus melakukan pengurusan di KUA Tanete Riattang. Jadi Pemerintah ingin menggambarkan kesan yang baik dan pelayanan prima dari KUA untuk masyarakat. Bukan hanya tentang nikah rujuk, tetapi semua bentuk pelayanan data keagamaan.
Lebih lanjut ia menerangkan “Semua Penghulu, Penyuluh Agama, Staf bahkan saya sendiri harus bekerja sesuai dengan standar operasional pelayanan. Jadi mungkin ada sedikit perubahan atau pergeseran job kerja. Karena 10 tusi KUA Kecamatan harus benar-benar dijalankan dan ada penanggung jawabnya yang telah terlampir di SK Tim Revitalisasi KUA Tanete Riattang,” tuturnya lagi. (Anty/Ahdi)