Kepala KUA Melaksanakan Tugas Kepenghuluan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Humas Sidrap) setelah Bulan Zulqaiddah dimana dikenal dengan bulan cipi’ berlalu yang menurut masyarakat Bugis Makassar mempunyai kecenderungan menahan atau menunda segala rencana yang akan dilakukan, terutama persoalan pernikahan karena adanya anggapan bahwa menikah pada bulan tersebut tidak bagi kelangsungan rumah tangga dan sebagainya.

Kantor Urusan Agama Kecamatan ramai dengan pengurusan berkas nikah yang dilakukan calon pengantian bahkan sudah ada yang melaksanakan pernikahan minggu pertama bulan september 2017. Hal ini membuat Penghulu / Kepala KUA melaksanakan tugas kepenghuluan dengan mengawasi dan melaksanakan proses akad nikah yang berlangsung di kediaman mempelai wanita.

Seperti yang terjadi di Baranti, Kepala KUA Kecamatan Baranti Muhammad Dahlan As’ad melakukan pengawasan pernikahan dan pelaksanaan Akad Nikah antara mempelai Haris bin P. Siri dengan Jamila binti Hasan. Begitu pula yang terjadi di Betao Kecamatan Pitu Riawa Akad Nikah antara Syaharuddin dengan Ika disaksikan langsung Kepala KUA Kecamatan Pitu Riawa Arwan, S.Ag yang juga bertindak sebagai penghulu yang menikahkan pasangan tersebut.

Selain di Kedua Kecamatan tersebut, kegiatan pengawasan dan pelaksanaan akad nikah juga terjadi di Pangkajene Kecamatan Maritengngae. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan Maritengngae Nurdin Sannu, S.Ag memimpin proses Akad Nikah antara Krisna Ahmad yang mempersunting Nurfadillah Safitri. Sementara di Tanru Tedong, Kepala KUA Kecamatan Dua Pitu memandu proses  Akad Nikah yang terjadi di Balai Nikah (Kantor KUA)  

Menurut pemantauan Humas Kemenag Sidrap, rata-rata KUA yang ada di Kab. Sidrap pada Bulan Zulhijjah ini, Penghulu / Kepala KUA melaksanakan Pengawas dan pelaksanaan Akad Nikah baik itu Balai Nikah maupun yang dilakukan di Kediaman mempelai wanita.(SA/arf)

         


Daerah LAINNYA