Baranti (Humas Sidrap)Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari Kantor Kementerian Agama untuk melayani urusan keagamaan yang ada di wilayah Kecamatan.
KUA yang selama ini dikenal oleh masyarakat yakni Tempat pelaksanaan Nikah (Balai Nikah), akan tetapi tidak hanya itu, persoalan-persoalan Zakat, Wakaf, Manasik Haji, yang akan memeluk Agama Islam semua dilayani oleh KUA Kecamatan.
Seperti yang terjadi di KUA Kecamatan Baranti,pada hari Rabu 23 Agustus 2017 nampak seorang Staf Dinas Perhubungan bernama Teguh Praetyo, S.IP memeluk agama Islam dengan dipandu oleh Kepala KUA Muhammad Dahlan As’ad, S.Ag dalam mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai syarat utama. Dalam proses pengislaman tersebut, Teguh disaksikan 2 orang staf KUA Kecamatan Baranti beserta kedua orang tuanya yang telah terlebih dahulu memeluk Agama Islam.
Teguh menyatakan bahwa memeluk Agama Islam merupakan keinginan sendiri apalagi setelah keduaorangnya sudah mengucapkan dua kalimat syahadat lebih dulu. Setelah proses pengislaman selesai Kepala KUA memberikan nasehat agar mempelajari dasar-dasar keislaman yang meliputi Akhlak, Aqidah, thaharah atau bersuci, teori dan praktek shalat, zakat, puasa serta haji dengan baik supaya memberi manfaat bagi diri.kata M. Dahlan (SA)