Rapat Koordinasi

Kepala KUA dan PAIN PNS Tanete Riattang Kupas Pedoman Perdirjen 504 

Rapat koordinasi tersebut sebagai sarana monitoring Kepala KUA terhadap  kinerja seluruh Penyuluh Agama.

Watampone, (Humas Bone) – Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang Abd. Wahid Arif bersama Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Penyuluh Agama Islam Non-PNS (PAIN) mengadakan rapat koordinasi di Rumah Moderasi KUA Tanete Riattang, Senin (4/7/2022). 

Rapat koordinasi tersebut sebagai sarana monitoring Kepala KUA terhadap  kinerja seluruh Penyuluh Agama. Dalam agenda tersebut juga dibahas mengenai  Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 504 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil. Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa relasi PAIN dan PAIF adalah bersifat koordinatif. Kepala KUA sebagai Atasan Langsung dan Kasi Bimas Islam Kabupaten sebagai Pembina. 

Selain itu, ada 8 penambahan spesialisasi PAIN PNS yang termuat dalam Kepdirjen 504 tersebut, diantaranya:  

1. Bidang Pemberantasan Buta Huruf Al Quran 
2. Bidang Keluarga Sakinah 
3. Bidang Pemberdayaan Zakat 
4. Bidang Pemberdayaan Wakaf 
5. Bidang Kerukunan Umat Beragama 
6. Bidang Prodak Halal 
7. Bidang Pencegahan Gerakan dan Aliran Keagamaan Bermasalah 
8. Bidang Pencegahan Napza dan HIV AIDS 

Namun pedoman terbaru tersebut ada penambahan tugas spesialisasi menjadi 12 poin: 
9. Bidang Anti Korupsi 
10. Bidang Moderasi Beragama 
11. Bidang Haji dan Umroh 
12. Bidang Pemberdayaan Ekonomi. 

Kepala KUA Tanete Riattang menyampaikan “Ada pula standar pelaporan yang harus dipenuhi oleh PAIN PNS, dengan menggunakan format-format pelaporan kinerja yang telah ditentukan dalam pedoman ini. Jadi silahkan di baca dan dipedomani,” tuturnya. 

“Dengan adanya koordinasi ini membantu dalam sosialisasi pedoman baru PAIN PNS. dan membangun koordinasi yang baik antara Kepala KUA, PAIF juga PAIN PNS agar saling support dan kompak dalam memberikan bimbingan maupun penyuluhan kepada masyarakat,” tambah Wahid Arif. (Fatma/Anty/Ahdi)


Daerah LAINNYA