Jeneponto, (Humas Jeneponto) - Kantor Kemenag melalui Pengawas PAIS dan Pengawas Madrasah gelar sosialisasi Akareditasi sekolah/Madrasah Sasaran, Kamis (04/01/2018) dengan bertempat di Aula Kemenag Kab. Jeneponto.
Sosialisasi dihadiri oleh Para Pengawas Pais dan Madrasah dil lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto, dan Sekolah / Madrasah Sasaran total 59 yang terdiri dari Tingkat MA = 17 ,MTs.= 18 dan MI=24S
Sosialisasi di Gelar bertujuan menjadikan Sekolah / Madrasah memperoleh predikat dan diakui oleh Pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk membangun komunikasi, sinergi dan kerjasama antar lembaga terkait program akreditasi tahun 2018 dapat terlaksana dengan efektif, efisien dan transparan.
Lebih lanjut Nurdin, S. Ag. M.Pd. mengatakan tujuan utama dilaksanakan sosialisasi ini yakni menosialisasikan kebijakan Pemerintah terkait penjaminan mutu pendidikan sekolah / madrasah tahun 2017 dan menyosialisasikan perangkat akreditasi sekolah / madrasah tahun 2017.
Selain itu ditambahkan Memberikan umpang Balik dalam usaha pemberdayaan kinerja warga Sekolah/Madrasah dalam menerapkan Visi.Misi dan sasaran strategi dan program Sekolah/Madrasah, juga sebagai motivator agar Sekolah /Madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap terencana dan Konpetatif.
Selian itu, tambah Drs. Gassing agar Sosialisasi ini nantinya , peserta diharapkan dapat memahami kebijakan pemerintah terkait penjaminan mutu pendidikan sekolah / madrasah dan memahami perangkat akreditasi sekolah / madrasah tahun 2018. (Fhr/arf)