Kasus HIV/AIDS Meningkat, Pemda Bulukumba Gandeng Kemenag Lakukan Pencegahan

Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf menerima audiensi pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sulsel di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (11/07/2023)

Bulukumba, (Humas Bulukumba) – Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf menerima audiensi pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (11/07/2023). Dalam audiensi tersebut turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba.

Sekretaris KPA Sulsel, Muharram Sahude menuturkan bahwa audiensi ini dilakukan dalam rangka penguatan peran kelembagaan untuk menanggulangi kasus HIV/AIDS yang meningkat di Kabupaten Bulukumba.

“Kunjungan ini bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi dalam mengendalikan HIV/AIDS di Bulukumba. Kami berharap ke depannya akan terbentuk inovasi dan terobosan pencegahan melalui langkah-langkah konkrit agar dampak dari penularannya bisa terkendali.” Ungkap Muharram Sahude.

Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan angka kasus HIV/AIDS ini terus meningkat dan menjadi tidak terkendali.

“Bulukumba saat ini urutan ke 4 dengan kasus HIV/AIDS tertinggi di Sulsel. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami selaku pemerintah daerah akan terus melakukan pencegahan, pengobatan dan penanggulangan HIV/AIDS dengan menggandeng seluruh stakeholder bekerja bersama-sama.” Tegasnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr. Rizal, kepatuhan minum obat adalah kunci keberhasilan pengobatan infeksi HIV karena mampu menekan virus HIV hingga tak terdeteksi.

“Kepatuhan penderita minum obat tepat waktu dapat meningkatkan kualitas dan kelangsungan hidupnya, serta mengurangi risiko penularan.”

Dalam kesempatan yang sama, Kakan Kemenag Bulukumba, H Misbah ikut menanggapi persoalan. Katanya, pihak Kementerian Agama sudah sejak lama ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Setiap calon pengantin saat melakukan pendaftaran nikah di KUA, harus diskrining narkoba terlebih dahulu. “Skrining ini, lanjut Misbah, sebagai deteksi dini orang-orang yang terpapar HIV/AIDS.”

Ia pun menambahkan bahwa tantangan terberat dalam menanggulangi kasus HIV/AIDS ialah praktek-praktek transaksi seks secara online. Hadirnya aplikasi-aplikasi chat saat ini memberi akses yang sangat mudah terjadinya seks bebas melalui transaksi online. Untuk itu ia berkomitmen bersama jajarannya akan terus mendorong pembinaan dan penyuluhan agama kepada masyarakat melalui mimbar-mimbar masjid untuk menyadarkan orang-orang tentang bahaya zina ataupun seks bebas. Kemudian pada bidang pendidikan, kementerian agama akan terus aktif melakukan bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah dengan muatan materi berupa bahaya seks bebas, bahaya narkoba, kesehatan reproduksi, dan dampak pernikahan dini. Hal ini bertujuan agar para remaja fokus mempersiapkan masa depannya dengan baik dan tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat merusak masa depannya. (NN/Ftr)


Daerah LAINNYA