Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Rutinitas Apel setiap senin menjadi salah satu kewajiban rutin yang dilaksanakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai pagi tadi. Kasub Bagian Tata Usaha Syamsul Bakhri pada apel pagi ini bertindak sebagai pembina, Senin (4/7/2022) pagi.
Pada kesempatan ini, Ka. Subbag TU menyampaikan beberpa hal terkait setiap ASN yang ingin melakukan pengajuan Cuti, Kenaikan pangkat dan sebagainya tidak akan ditindak lanjuti tanpa melampirkan copyan sertifikat vaksin Ke 3 covid 19.
Menurutnya, "Ini merupakan langkah-langkah strategis, cepat, terarah dan terukur guna pencapaian target vaksinasi tahap 3, mengingat capaian vaksinasi ke 3 secara Nasional masih dibawah target yang diharapkan khususnya Kab. Sinjai yang masih rendah," kata Syamsul Bakhri.
Kedepan Kantor Kementerian Agama kab. Sinjai akan kembali menggelar Vaksinasi Covid 19 untuk Dosis Pertama,Kedua dan ke Tiga bagi yang belum sama sekali mendapatkan vaksin covid 19, Vaksinasi yang akan digelar atas dukungan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Kemenag Sinjai diharap turut mengakselerasi penyelesaian Pandemi Covid 19 di tanah air sehingga berhapa agar seluruh jajaran dalam lingkup Kemenag Sinjai untuk ikut serta dalam vaksinasi tersebut.
Diakhir arahanya Ka. Subbag TU berharap agar seluruh jajaran ASN Kantor Kementerian Agama Sinjai senantiasa membangun disiplin dalam diri, mempimpin diri sendiri, mampu mengemban setiap tugas yang telah menjadi tanggungjawab untuk dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.
"Serta membangun sinergitas yang baik dengan semua jajaran, sehingga bersama mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama dalam layanan keagamaan, pendidikan, moderasi beragama," kunci Syamsul Bakhri. (Arf/Isna)