Humas Sinjai Utara ( Humas Sinjai) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kab. Sinjai Kamriani Anies, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun 2022. Kegiatan penyerahan dilaksanakan di ruang rapat kemenag Kabupaten Sinjai dengan mematuhi protokol kesehatan. Selasa (22/2/2022)
Sebanyak 33 SK diserahkan oleh Kamriati Anies kepada kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Sinjai di antaranya 21 SK untuk GTT (Guru Tidak Tetap) dan 12 SK untuk PTT (Pengawai Tidak Tetap) MTsN 4 Sinjai.
Dalam arahannya, Kamriati Anies mengajak para kepala madrasah untuk melaksanakan pemberian SK ini kepada GTT dan PTT di madrasahnya. Penerima Surat Keputusan untuk mensyukuri nikmat dan karunia dari Allah SWT karena masih diberi kepercayaan menjadi bagian dari lembaga Kementerian Agama setelah melewati tahapan evaluasi di yang telah di lakukan akhir Januari kemarin.
Sementara kepada MTsN 4 Sinjai Muh Amin Kasim berpesan kepada para GTT dan PTT di MTsN 4 Sinjai untuk terus meningkatkan kemampuan (kompetensi) diantaranya kompetensi professional, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi spiritual dan selalu menjaga marwah lembaga Kementerian Agama dimanapun berada. (AAMIP/Arf)