Maros (Humas Maros)-Roadshow Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kemenag Kabupaten Maros bermuara pada data kebutuhan guru agama di Kabupaten Maros.
Hal ini disampaikan Kasi PAIS Abdul Rasyid, saat menjadi pembina apel, Senin (21/11/2022) pagi. Di hadapan peserta apel: kepala kantor, kepala seksi, Kasubbag, dan jajaran Kemenag, Abdul Rasyid sudah melakukan pendataan, terutama di tingkat SMP.
“Untuk data di SMP, dari data yang sudah masuk, kita masih kekurangan 10 guru agama. Untuk tingkat SD dan SMA masih sementara dalam proses pendataan”, terangnya.
“Kita data jumlah sekolah, jumlah guru, jumlah siswa, dan tentu jumlah guru agama yang ada. Selanjutnya, dari data itu kita olah untuk kemudian menentukan kebutuhan jumlah guru agama. Karen idealnya enam Rombel, satu guru agama”.
Dari data yang ada, Abdul Rasyid, menyampaikan akan mengkomunikasikan kepada pihak terkait, Pemkab Maros, terutama Bupati Maros. “Semoga bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Maros dengan kebijakan. Intinya, di Kabupaten Maros masih kekurangan guru agama”.
Sesi akhir amanat apel, Kasi PAIS Abdul Rasyid, menyampaikan dirinya berkomitmen untuk mengaktifkan KKG PAI di 14 Kecamatan Kabupaten Maros, menjadi wadah sentral informasi pengembangan kapasitas guru agama. (Ulya)