Kasi Bimas Islam Serahkan SK Pegawai Non ASN Kantor Urusan Agama Se Kab. Sinjai

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Setelah mengikuti seleksi  bersama pegawai tidak tetetap (PTT) beberapa pekan lalu di Aula Kantor Kementrian Agama Kab. Sinjai, Rabu (23/02/2022) sebanyak 21 (dua puluh satu)  pegawai Non ASN pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Se Kab. Sinjai  diundang untuk menerima SK PTT

21 pegawai tersebut merupakan staf KUA  Se Kecamatan Sinjai. Sebelum penyerahan SK dilakukan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Kementerian Agama Kabupaten Sinjai (Kemenag Sinjai) A. Pelita terlebih dahulu memberikan wejangan wejangan mengenai apa saja yang harus dilakukan dan dihindari selama menjadi pegawai lingkup Kementrian Agama,

A. Pelita mengingatkan untuk lebih memperhatikan mengenai moderasi beragama. Seluruh yang berada di bawah naungan Kementrian Agama harus memberi contoh yang baik dan menjadi panutan pada masyarakat. Sebutnya

Memberikan pelayanan terbaik tanpa pandang bulu dan lebih teliti serta profesional terkait administrasi di Satker masing-masing.

Dari 21 Pegawai Non Asn yang hadir, 4 (empat) diantaranya merupakan pegawai Kua Kec. Sinjai Borong.

“Besar harapan, kami bisa bekerja secara profesional, teliti, dan adil, seperti apa yang diharapkan oleh Kementrian Agama. Menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan menjadi conto bagi masyarakat, serta bekerja dengan ikhlas sesuai dengan motto Kementrian Agama.” Harap Masnah Operator Simkah Kua Kec. Sinjai Borong (Ifz/Arf)


Daerah LAINNYA