Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai melaksanakan Manasik Haji Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Gedung Pertemuan Hotel Sinjai yang merupakan manasik pertama setelah (2 dua) tahun jemaah haji Kabupaten Sinjai diterbangkan ke tanah suci akibat pandemi Covid 19 yang menyerang seluruh Dunia. Senin (16/05/2022).
Bimbingan Manasik Haji dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulsel, H. Khaeroni kaKanwil Kemenag Sulsel didampingi Kabid PHU Kemenag Sulsel, Kakankemenag Sinjai, PHU Kemenag Sinjai,
Setiap muslim tentu mengetahui bahwa ibadah haji termasuk salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Namun, kewajiban ini tidak berlaku bagi seluruh muslim karena ada syarat yang mengikat, yaitu Istitho’ah. Kata Khaeroni diawal sambutanya
Istitha’ah kesehatan jemaah haji mengamanahkan bahwa setiap jemaah haji harus melakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan (Fisik) pada masa tunggu dan sebelum keberangkatan.
Kata Kakanwil Kemenag Sulsel “Ini bertujuan agar jemaah haji dapat mencapai kondisi istitho’ah sehingga dapat menjalankan rangkaian ibadah haji sesuai syariat Islam”, Ungkapnya
“Saya berharap para jemaah agar menjaga kondisi kesehatanya dikarenakan jemaah calon haji Sinjai akan berangkat pada pertengahan bulan Enam,” ucapnya.
Pemerintah Arab Saudi masih memperketat seleksi calon jemaah haji akan beribadah haji. Beberapa kebijakan pun diambil demi memberikan keamanan dan keselamatan jemaah haji. Adapun kebijan kebijan Pelaksanan jamaah haji merupakan kebijakan arab saudi. Sehingga meminta seluruh calon jamaah agar tidak mudah percaya dan untuk menghindari berita berita Hoax terkait tentang pelaksaan Ibadah haji.
Calon jamaah diminta untuk bersihkan diri maki kita sucikan niat, jaga kesehatan, tetap tertip dengan aturan aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi ditanah suci nantinya Jamaah Haji Wajib Mematuhi Tata Tertib dan Menjaga Nama Baik Bangsa Indonesia khususnya disiplin dalam Protokol Kesehatan Covid 19. Kunci H. Khaeroni
Sementara itu Kepala Kementerian Agama Sinjai, H.Jamaris dalam laporanya dihadapan Kakanwil Kemenag Sulsel melaporkan keadaan Calon Jamaah Haji (CJH) Kab. Sinjai yang terdaftar di Kab. Sinjai per 13 Mei 2022 mencapai 5013 orang dengan rincian 1997 ( Pria) dan 3016 (wanita) adapun Kuota Tahun ini sebanyak 107 orang, Jamaah haji lunas tunda 125 orang dan daftar Tunggu 4906 sehingga adapun waiting list dengan masa tunggu sekitar 21 Tahun.
Adapun CJH Sinjai tahun 2022 yang siap berangkat di setiap kecamatan sebagai berikut : Kecamatan Sinjai Utara 45 orang, Kecamatan Sinjai Timur 19 orang, Kecamatan Sinjai Sekatan 17 orang, Kecamatan Tellulimpoe 8 Orang, Kecamatan Sinjai Tengah 4 orang, Kecamatan Sinjai Borong 5 Orang, Kecamatan Sinjai Barat 2 orang, Kecamatan Pulau IX 5 Orang dan Kecamatan Bulopoddo 2 Orang.
Lebih lanjut Jamaris masih dalam laporanya , terkait dengan keadaan Vaksin Jamaah Haji di Kabupaten Sinjai sudah rampung Vaksin 1,2 dan 3 Boster sisa Vaksin Minigitis tinggal menunggu hasil dari Dinas Kesehatan Sinjai. Katanya lagi
Adapun terkait keadaan Dokumen Paspor sudah rampung 100% dan adapun Visa sementara dalam proses di kedutaan arab Saudi, Terkait dengan penentuan proses pengabungan dengan Kab/Kota yang bisa bergabung dalam satu Kloter masih juga dalam proses. Ungkap H. Jamaris Khalik. (Arf/Isn)