Pattallassang (Humas Gowa). Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, KH. Khaeroni mengingatkan pihak kontraktor agar melaksanakan pembangunan dari dana SBSN sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikannya pada acara Peletakan Batu Pertama Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA kecamatan Pattallassang, Rabu (13/7/2022).
Dalam sambutannya Kakanwil Khaeroni menjelasan tentang dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang digunakan untuk membiayai pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Pattallassang.
Tentu saja, kata Kakanwil, dana ini harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat Islam.
"Jadi ini sudah menggunakan syariat Islam. Penggunaan syariat Islam ini karena wakil Presiden kita adalah seorang kyai, seorang ulama. Sehingga dana ini dikelola secara syariat yang menggunakan istilah surat berharga syariat negara," tegas Kakanwil Khaeroni.
Dikatakannya, pengelolaan dana yang sesuai syariat Islam merupakan bukti, bahwa Pemerintah tidak anti Islam dan juga di masa pemerintahan _Kabinet Indonesia Maju_ inilah ada Undang-undang nomor 18 tahun 2019, tentang sistem pendidikan pondok pesantren, yang selama puluhan tahun diperjuangkan dan berhasil di tahun 2019.
"Oleh karena itu, saya heran jika ada yang mengatakan bahwa pemerintah sekarang anti Islam," sentilnya.
Dana sekarang, terang Kakanwil, yang digunakan dalam pembangunan saat ini merupakan surat berharga syariat negara.
Kakanwil tegaskan jangan sampai dana syariat itu disalahgunakan.
"Karena ini dana syariat, maka saya minta jangan dikorupsi. Kepada kontraktor saya peringatkan, untuk dibangun sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditandatangani," pesannya.(Qq/OH)
Daerah
Kakanwil Kemenag Sulsel Harap Dana SBSN Jangan Dikorupsi
Kakanwil Kemenag Sulsel Harap Dana SBSN Jangan Dikorupsi
- Rabu, 13 Juli 2022 | 14:18 WIB