Makassar (Humas Maros)-Berdasarkan komitmen Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men), bahwa layanan pendidikan madrasah harus bermutu dan merata.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad, di hadapan 140 pengelolaan madrasah: 56 kepala madrasah dan 84 orang yang merupakan bendahara dan operator. Kegiatan, Bimtek EDM dan eRKAM V2.
“Hal ini berdasarkan KMA Nomor 18 tahun 2020. Poin ke-4, meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata. Artinya apa, bahwa negeri dan swasta harus sama. Perlakuan harus sama. Dana BOS nya juga adil, sesuai jumlah siswanya,” kata Kakankemenag Muhammad, Kamis (29/2/2024).
“Untuk membangun madrasah sehat kuat, maka kemampuan kepala madrasah harus juga ditingkatkan.
Irjen mengingatkan, lanjut Kakankemenag Muhammad, bahwa dana yang terkumpul, seperti pengelolaan kegiatan ini, harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Detail alokasinya: materi, konsumsi, dan sebagainya. Sebelum masuk ke kegiatan selanjutnya harus sudah selesai pertanggungjawaban.
“Jadi, gunakan dana BOS dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita kena sampel pemeriksaan, kita sudah siap.
“Gunakan dana BOS sesuai Juknis. Jadikan Juknis, sebagai kitab suci dalam pemanfaatan. Jadi Juknis bisa ditafsirkan, tapi tidak bisa dirubah isinya.
“Misal untuk kertas dan pulpen jangan lagi ada alokasi di penggunaan dana BOS. Gunakan alokasi untuk hal-hal substansial dan penting. Jangan terlalu tekstual dalam menafsirkan penggunaan dana BOS.
“Saya tekankan sekali lagi, manfaatkan dana BOS dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan madrasah,” tutupnya. (Ulya)