Kakan Kemenag Parepare beserta Rombongan Sidak pada Hari Pertama di MI DDI Kampung Baru

Kakan Kemenag Sidak di MI DDI Kampung Baru

Parepare, (Humas Parepare) - Sesuai Surat Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia tanggal 13 April 2023 Perihal Pengendalian Intern atas Pelaksanaan Disiplin Pegawai, maka dilaksanakan pemantauan disiplin pegawai berkaitan dengan kewajiban masuk kerja dan ketaatan atas ketentuan jam kerja, pada waktu sebelum dan sesudah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Menindaklanjuti surat tersebut, maka Kementerian Agama Kota Parepare membentuk tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama 2 hari (26-27 April 2023).

Salah satu madrasah yang dipantau pada hari pertama yaitu MI DDI Kampung Baru yang dihadiri langsung oleh Kakan Kemenag Parepare, H.Fitriadi didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Hasan Basri. Hadir pula Pengawas Madrasah, Hj. Hasnani dan Staf Seksi Pendidikan Madrasah.

Kakan Kemenag Parepare H. Fitriadi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan guru setelah libur Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. 

“Kami ingin melihat sejauh mana kedisiplinan para guru di madrasah karena hari ini harus kembali masuk kerja karena tujuan sidak ini untuk memastikan para guru sudah masuk pada hari pertama dan menjalankan tugasnya,”ucapnya saat diterima di Ruang Kepala MI DDI Kampung Baru.

Selain itu, lanjutnya, dengan sidak ini saya juga ingin melihat dan berinteraksi secara langsung dengan guru-guru sekaligus berhalalbihalal dan saling maaf-memaafkan.

Kepala MI DDI Kampung Baru, Ismail mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Kantor beserta rombongan. “Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dan rombongan yang telah berkunjung dan melakukan sidak di madrasah kami dan permohonan maaf jika dalam sidak kali ini terdapat banyak kekurangan,”ucapnya.(Hana/Wn)


Daerah LAINNYA