Makassar (Humas Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, H. Jamaruddin, didampingi Kepala Seksi PHU Muhammad Ridwan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Selasa, 19 November 2024,
Dalam laporannya, Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail mengatakan bahwa Rakor ini merupakan tidak lanjut dari komitmen bersama yang disepakati pada saat penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kakanwil Kemenag di Jakarta beberapa waktu lalu terkait proses rekrutmen PPIH.
Selain itu, Ikbal Ismail juga menyampaikan beberapa poin penting sehubungan dengan seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, diataranya pelaksanaan simulasi rekrutmen untuk kabupaten/kota yang dijadwalkan pada Rabu 20 November 2024.
“Simulasi kita gelar besok (20/11). Dari total 2557 pendaftar hanya 526 peserta yang berhasil lolos verifikasi. Terdapat 483 peserta belum memiliki akun, 996 peserta belum melengkapi berkas dan 572 peserta gagal verifikasi. Tes dimulai pukul 10.00 waktu setempat dan peserta diharapkan hadir satu jam sebelumnya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H. Muh. Tonang dalam arahannya, Menekankan beberapa hal penting bahwa rekrutmen ini diharapkan menjadi proses terbaik dengan pelaksanaan seleksi yang serius dan penuh komitmen.
"Proses ini juga bertujuan untuk memastikan hak-hak orang yang berhak dalam penggabungan mahram, sekaligus menjadikan Pakta Integritas sebagai bukti nyata komitmen. Langkah awal ini mencerminkan kesungguhan kita untuk mensukseskan pelaksanaan ibadah haji, karena apresiasi masyarakat turut berperan dalam keberhasilan tersebut," ucapnya.
Setiap tahapan pelayanan haji, lanjut Kakanwil, agar diawasi dengan baik, sebagaimana disampaikan oleh Dirjen PHU yang mengharapkan kesuksesan pelayanan haji ini. Selain itu, tema tahun ini, yaitu Haji Ramah Lansia, menjadi fokus utama, dengan memastikan cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya perbaikan terus dikawal berdasarkan rekomendasi penyelenggaraan haji sebelumnya.
"Kita bersama-sama menjaga integritas dalam setiap langkah, dan semoga rekrutmen ini menjadi titik awal yang baik dalam penyelenggaraan haji Ulumudin tahun ini," ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Barru H. Jamaruddin, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah pembekalan dan komitmen bagi penyelenggara rekrutmen di setiap kabupaten/kota, semoga petugas petugas yg lulus betul betul sebagai peserta terbaik yg bisa melayani jemaah haji dengan profesional, akuntabel, memastikan kesempurnaan ibadah haji jemaah, baik dari segi ibadah termasuk kesempurnaan fikih haji, kesehatan, kenyamanan, keramahan melayani.
"Semoga penyelenggara rekrutmen betul betul objektif mengawasi para peserta dengan baik sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Selanjutnya, Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota. Pakta Integritas berisi sembilan poin utama,yaitu :
1. Bersedia dan sanggup melaksanakan seleksi petugas pelaksana ibadah haji (PPIH) Tahun 1446H/2025M sesuai dengan kewenangan jabatan saya.
2. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
5. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan seleksi PPIH tahun 1446H/2025M dan kegiatan lainnya yang terkait dengan tugas dan kewenangan saya.
6. Akan melakukan seleksi PPIH sesuai ketentuan dalam keputusan Dirjen penyelenggaraan haji dan Umroh Nomor 343 dan 344 Tahun 2024 serta terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
7. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas dalam pelaksanaan seleksi PPIH tahun 1446H/2025M serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
8. Menjaga kerahasiaan seluruh proses seleksi PPIH tahun 1446H/2025M, serta kerahasiaan sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus di rahasiakan.
9. Dalam hal terjadi pelanggaran atas PAKTA INTEGRITAS, saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (dini)