Jeneponto, (Humas Jeneponto) - Sesuai yang diamanatkan UU no. 17 tahun 2012 bahwa setia Koperasi wajib hukumnya menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan, Olehnya itu Koperasi Kemenag Kab.Jeneponto menggelar RAT ke XXV tahun 2017 , di halaman Kantor Kemenag. Jeneponto , Rabu (28/03/2018)
Acara ini di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto H. Irfan Daming, Kepala Dinas Koperasi dan UKM H. Zubair,SE, M,Si. Seluruh Pengurus dan diperkirakan sekitar 500 anggota yang hadir di RAT.Irfan Daming dalam sambutannya mengatakan bahwa agar kiranya bejalan efektif , dapat memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat sekitarnya, jenis usaha sudah lumayan baik akan tetapi perlu ditambah jenis lainnya yang memang memberi keuntungan bagi Koperasi Kita ,
Lebih lanjut dikatakan bahwa Mari dalam RAT kita berikan masukan kepada Pengurus Koperasi untuk perkembangan yang lebih maju dan terdepan . dan berharap pula agar yang menjadi kekurangan sampaikan ke pengerus untuk dijadikan bahan referensi dan lebih berinovatif. Harapnya.Zubair K, SE, M.Si. dalam sambutannya menyatakan KPRI-Kemenag adalah andalan koperasi di Kab. Jeneponto , kareni KPRI- ini termasuk yang terlengkap dari jenis usaha yang dilakukan, juga mampu melaksanakan RAT tepat waktu, selain itu h. zubair sangat berharap kepada seluruh peserta RAT agar dapat memenuhi kewajiban lalu menuntut hak sebagai anggota. Ditambahkan untuk RAT yad agar Mars Koperasi di perdengarkan dalam setiap pertemuan , karena MARS KOperasi adalah kebanggaan angota koperasi, jelasnya.
Setelah pertanggungjawaban pengurus dan Badan Pengawas diterima oleh peserta RAT dilanjutkan dengan pemilihan pengurus koperasi periode 2018 s.d.2020 yang dipandu langsung oleh Kepala Dinas Koperasi. [Fhr/arf].