MAN 1 Barru

Kakan Kemenag Barru Paparkan Syarat Sah Shalat Di Hadapan Siswa MAN 1 Barru

Seusai shalat dzuhur berjemaah, Kakan Kemenag sempatkan beri kultum bagi para siswa-siswi MAN 1 Barru

Barru, (Humas Barru) - Selagi menunggu sesi ketiga di mana para pimpinan Kementerian Agama se-Indonesia akan mengikuti Ujian Computer Assisted Tes (CAT) Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama, Kakan Kemenag Kab. Barru, H. Jamaruddin terlebih dahulu melaksanakan shalat berjemaah bersama siswa dan siswi MAN 1 Barru. Selasa. (28/02/23)


Di mana yang menjadi titik lokasi ujian CAT IPMB di Kabupaten Barru ini adalah MAN 1 Barru.


Seusai shalat berjemaah, Kepala Kantor Kemenag Barru ini menyempatkan memberikan kultum di hadapan para siswa-siswi dengan memaparkan tema syarat sah dalam shalat.


Dalam pemaparannya, orang nomor satu di Kemenag ini menjelaskan terkait sucinya badan, tempat, dan pakaian adalah merupakan syarat sah dalam melaksanakan shalat.


“bagi anak-anakku yang hendak melaksanakan shalat berjemaah di masjid atau mushalla maka hendaknya alas kaki yang digunakan dilepas sebelum memasuki masjid, karena tidak ada yang bisa menjamin bahwa alas kaki yang digunakan tidak pernah menginjak najis. Maka dari itu dalam suatu masjid atau mushalla ada yang dikatakan batas suci” jelasnya.


Tidak hanya alas kaki saja yang harus diperhatikan, namun pakaian yang dikenakan juga diupayakan tetap bersih ketika akan melaksanakan shalat, sesuai dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:


إِذَا أَصَابَ ثَوْبَ إِحْدَاكُنَّ الدَّمَ مِنَ الْـحَيْضَةِ فَلْتُقْرِصْهُ ثُمَّ لِتَنْضَحْهُ بِمَاءٍ ثُمَّ لِتُصَلِّي فِيْهِ


Yang artinya: "Apabila pakaian salah seorang dari kalian terkena darah haid, hendaklah ia mengeriknya kemudian membasuhnya dengan air. Setelah itu, ia boleh mengenakannya untuk shalat."


Adapun suci pakaian dari najis diperlukan sebab tidak cukup hanya suci fisik saja dari najis. Tapi pakaian yang dikenakan juga harus suci dari semua najis.


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat memperhatikan penampilan umatnya. Termasuk saat masuk ke dalam masjid. Dalam Al Quran Surah Al A'raf ayat 31, Allah SWT berfirman:


يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ


Yang artinya: Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.


“maka anak-anakku ketika hendak melaksanakan shalat pahamilah terlebih dahulu apa saja yang menjadi syarat sah shalat, sehingga shalat kalian dapat diterima oleh Allah SWT. Mulailah membiasakan diri dengan mendirikan shalat 5 waktu” tutupnya.(AWO)


Daerah LAINNYA