Kakan Kemenag Bantaeng Serahkan POK RKA-K/L 2018 Ke Masing-Masing Satker

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng.  - Memasuki Tahun anggaran baru, Kementerian Agama Kab. Bantaeng bersama segenap Satker/unit kerja, berkomitmen untuk kembali mensukseskan program-program kerja pada satker/unit kerja masing-masing dengan memaksimalkan serapan anggaran DIPA Tahun 2018 ini.

Sehubungan dengan itu, bertempat di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, Kamis 4 Desember 2017, seluruh pimpinan Satker lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng hadir guna menerima POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) Rincian Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-K/L) DIPA Tahun 2018 yang diserahkan langsung oleh Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag.

POK yang diserahkan kepada 8 pimpinan Satker lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng ini diterima langsung oleh masing-masing pimpinan satker antara lain: Sub Bagian TU (Sekjen), Pendis, PAIS, Pontren, Bimas Islam, PHU, Penyelenggara Syariah, dan MIN Bantaeng.

Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus (Kuasa Pengguna Anggaran) menyampaikan bahwa Serapan anggaran pada tahun 2017, Satker Kementerian Agama Kab. Bantaeng mencapai sekitar 95,64 %, dan karena itu Kementerian Agama Kab. Bantaeng mendapat penghargaan dari KPPN Bantaeng sebagai Satker Terbaik lima (dari 80 Satker) dalam pelaksanaan anggaran tahun 2017

Oleh karena itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng menghimbau kepada Seluruh pimpinan satker di lingkungan Kemenag Bantaeng agar serapan anggaran di tahun 2018 nantinya dapat lebih baik. beliau juga meminta kepada setiap satker untuk bekerja seefektif dan se optimal mungkin.

Dengan dibaginya POK RKA-K/L pada hari ini (Rabu 4/1) maka seluruh satker dan unit kerja di lingkungan Kantor Kemenag Bantaeng siap untuk melaksana­kan semua program dan kegiatan yang telah disusun dalam RKA-KL masing masing. Sehingga harapan good governance dan penyerapan anggaran sesuai target Kemente­rian Agama Kab. Bantaeng dapat terealisasi. (mhd/arf)

 

 


Daerah LAINNYA