Kakan Kemenag Bantaeng Buka Kegiatan Dan Paparkan Materi Moderasi Beragama di MAN Bantaeng

Kakan Kemenag Bantaeng Buka Kegiatan Dan Paparkan Materi Moderasi Beragama di MAN Bantaeng

Dampang (Humas Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Ahmad Jailani. S. Ag , MA Membuka secara resmi dan Paparkan Materi pada kegiatan penguatan moderasi beragama lingkup Madrasah Aliyah Negeri Bantaeng yang berlangsung di aula MAN pada hari Kamis, 22 Agustus 2024

Pada kegiatan penguatan moderasi beragama yang digelar MAN Bantaeng, Kepala Madrasah Aliyah Negeri, Arif Piter, menyampaikan laporan penting di hadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, H. Muh. Ahmad Jailani. Dalam laporannya, Arif Piter menekankan beberapa poin utama, Peran Madrasah dalam Moderasi Beragama bahwa MAN Bantaeng telah aktif dalam mengembangkan program-program yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan siswa. Arif Piter menegaskan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat dan pemahaman agama yang moderat.

Lanjut Arif Piter bahwa penguatan moderasi beragama ini adalah merupakan Implementasi Program, Berbagai program penguatan moderasi beragama telah diimplementasikan di MAN Bantaeng, termasuk melalui kegiatan-kegiatan pembelajaran, diskusi, dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan belajar yang toleran dan menghargai perbedaan.

Kemudian Arif Piter berharap hasil yang di dapatkan daripada kegiatan ini bahwa melalui program-program ini, siswa MAN Bantaeng akan tumbuh menjadi individu yang mampu menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, menghargai perbedaan, dan berkontribusi positif dalam menciptakan masyarakat yang harmonis.

Di akhir Kepala MAN dalam Laporan ini menjadi bagian dari upaya madrasah untuk mendukung program-program Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bantaeng, baru-baru ini memberikan paparan materi tentang penguatan moderasi beragama di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bantaeng. 

Kakan Kemenag mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya moderasi beragama di kalangan siswa, guru, dan seluruh civitas akademika.

Kemudian dalam paparannya, Kakan Kemenag, H. Muhammad Ahmad Jailani menekankan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia, yang dikenal sebagai negara dengan keragaman agama yang tinggi. Beliau juga menekankan pentingnya sikap toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan upaya untuk menghindari ekstremisme dalam bentuk apapun.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama untuk mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama di lembaga pendidikan, khususnya di madrasah, sebagai upaya untuk membangun generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan dan keberagaman yang kuat.

Dalam konteks moderasi beragama di Indonesia, terdapat empat pilar utama yang menjadi landasan penting

Komitmen Kebangsaan: Komitmen ini mengharuskan setiap warga negara, khususnya umat beragama, untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau kelompok. Ini berarti menghormati Pancasila, UUD 1945, dan segala bentuk hukum serta peraturan yang berlaku di Indonesia.

Anti-Kekerasan: Pilar ini menekankan pentingnya menolak segala bentuk kekerasan, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun simbolik. Moderasi beragama mengajarkan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan melalui dialog, negosiasi, dan saling menghormati, bukan dengan kekerasan.

Toleransi: Toleransi berarti menghormati dan menghargai perbedaan, baik perbedaan agama, suku, budaya, maupun pandangan hidup. Ini termasuk memberikan kebebasan kepada orang lain untuk menjalankan keyakinan dan agamanya tanpa gangguan.

Keadilan: Keadilan dalam moderasi beragama berarti memperlakukan semua orang dengan adil dan tidak diskriminatif, terlepas dari agama, suku, atau kelompok mereka. Ini juga berarti memperjuangkan hak-hak mereka yang tertindas dan mendukung kebijakan-kebijakan yang adil bagi semua pihak.

Keempat pilar ini bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, penuh toleransi, dan saling menghargai dalam masyarakat yang beragam.

Di akhir kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.


Daerah LAINNYA