Kabid Penmad Kemenag Sulsel Tekankan Pentingnya Perkin Kepala Madrasah

Watampone, (Humas Bone) – Para Kepala Madrasah se-Kabupaten Bone diingatkan untuk memperhatikan Perjanjian Kinerja (Perkin) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka. Perkin merupakan dokumen formal yang merinci tanggung jawab, tujuan, dan harapan kinerja yang harus dicapai oleh kepala madrasah selama periode tertentu.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Wahyuddin Hakim, saat membuka kegiatan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Senin (19/8/2024) siang.

Dalam arahannya, Dr. Wahyuddin Hakim menekankan pentingnya peran pengawas madrasah dalam melakukan pendataan Perkin Kepala Madrasah.

"Saya berharap pengawas tidak hanya fokus pada SDM, modul ajar, atau perangkat pembelajaran, tetapi juga memperhatikan secara serius pendataan Perkin Kepala Madrasah," tandasnya.

Lebih lanjut, Dr. Wahyuddin Hakim menekankan peran vital operator madrasah yang dianggap sebagai elemen penting dalam memastikan kelancaran operasional di madrasah. "Operator adalah bagian yang menyelamatkan semua yang ada di madrasah," ujarnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan penjelasan teknis terkait EDM dan Perkin yang disampaikan oleh para Ketua Tim, termasuk Ketua Tim Sarpras, Ketua Tim Kelembagaan, serta Ketua Tim Kurikulum dan Kesiswaan yang hadir.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Bone, H. Ahmad Yani, Ketua Pokjawas Madrasah beserta anggota, staf Seksi Pendidikan Madrasah, serta para Kepala Madrasah dari tingkat MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Bone. (ahdi)


Daerah LAINNYA