KUA Maros Baru

Jajaran KUA Maros Baru Hadiri Pembinaan Layanan Haji dan Umrah, Berikut Beberapa Informasi Pentingnya

Jajaran KUA Maros Baru saat mengikuti pembinaan layanan haji dan umrah sepanjang tahun di aula PLHUT Kemenag Maros (foto : Hasanuddin)

Maros (Humas Maros)-Jajaran KUA Kecamatan Maros Baru mengikuti pembinaan layanan haji dan umrah sepanjang tahun tingkat Kabupaten Maros Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Maros, Selasa (13/9/2022).

Hadir, Kepala KUA Kecamatan Maros Baru, Muhammad Ash beserta para Penyuluhnya. Ketua MUI Kecamatan Maros Baru, Ketua IPIM Kecamatan Maros Baru, Ketua IPHI serta Imam Desa sekecamatan Maros Baru juga tampak hadir dalam kegiatan.

Kepala KUA Muhammad Ash berharap, setelah kegiatan ini, beberapa informasi penting terkait haji dan umrah bisa disampaikan kepada masyarakat.

“Bahwa setiap calon jamaah haji yang akan mendaftar haji diwajibkan sudah berumur 12 tahun. Bagi calon jamaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen, maka bisa melimpahkan porsi haji-nya kepada suami, anak kandung, saudara kandung dan orangtua”.

“Atas penetapan persyaratan jamaah haji tahun 2022 bahwa yang berumur 65 tahun tidak bisa berangkat, maka untuk tahun berikutnya masih memungkinkan terjadi perubahan, sambil menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi. Rekomendasi umroh harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan”.

Dalam pertemuan ini, turut hadir dari Bank Sulselbar. Berdasarkan keterangan, bahwa baru 2 tahun belakangan ini, Bank Syariah Sulselbar bergabung terkait dengan setoran haji.

Kegiatan pembinaan layanan haji dan umrah sepanjang tahun ini diselenggarakan oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Maros. Dalam pertemuan ini juga berkembang beberapa informasi penting yang terkait dengan pelaksanaan haji dan umrah.

Dikutip dari penyampaian Kepala Seksi PHU Ahmad Ihyaddin, bahwa ada beberapa travel di Kabupaten Maros yang sudah mendapatkan lisensi dan terpercaya dalam pelaksanaan urusan umrah. “Ada banyak hal yang sering muncul dan berkembang di masyarakat terkait haji atau umrah. Salah satunya adalah daftar tunggu calon jemaah haji Kabupaten Maros sudah mencapai 37 tahun”. (Hasanuddin/Ulya)


Daerah LAINNYA