Ikuti Munas, Iriani Ambar Angkat Bicara Terkait Perempuan dan Anak

Parepare, (Humas Parepare) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Musyawarah Nasional untuk Perencanaan Pembangunan 2024 yang mengakomodasi aspirasi kelompok rentan yakni perempuan, anak, lanjut usia, penyandang disabilitas dan kelompok marginal sebagai masukan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan mulai dari tingkat desa, daerah hingga nasional.

Musyawarah Nasional Perempuan 2024 ini berlangsung melalui zoom meeting yang melibatkan peserta dari 477 desa, 163 kabupaten/kota dan 35 provinsi.  

Ada 9 isu atau agenda akan disusun dalam bentuk policy brief berbasis pada data, analisis dan rekomendasi yang mewadahi aspirasi dari tingkat desa, kabupaten dan provinsi. Secara nasional, agenda tersebut dibahas secara mendalam pada Munas secara daring pada tanggal 26-27 Maret 2024, dan luring pada tanggal 20 April 2024 di Badung, Bali. 

Adapun 9 agenda yang dibahas dalam Munas Perempuan, yakni: (1) Kemiskinan (Perlindungan Sosial); (2) Perempuan Pekerja (PMI, PRT, Korban TPPO, Kerja Layak, pekerja dengan disabilitas); (3) Penghapusan Perkawinan Anak; (4) Ekonomi Perempuan Berperspektif Gender; (5) Kepemimpinan Perempuan (Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan); (6) Kesehatan Perempuan (Kesehatan Mental, Kesehatan Reproduksi Remaja dan Perempuan); (7) Perempuan dan Lingkungan Hidup (Pengelolaan Sumber Daya Alam, Masyarakat Adat); (8) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; dan (9) Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

Salah satu peserta dari dua ribuan yang ikut adalah Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ujung Kota Parepare, Iriani Ambar. Dalam kesehariannya sebagai penyuluh, ia dikenal sangat dekat dengan kaum marginal di Kota Parepare. Keterlibatannya dalam Satgas PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang memang khusus untuk melakukan pendampingan dan edukasi kelompok rentan perempuan korban KDRT dan perlindungan. Dalam disertasi doktornya, ia bahkan mengangkat tentang kasus poligami yang menurutnya masih kurang tepat diterapkan mengingat dalam kasus tersebut lebih banyak merugikan kaum perempuan.

Dalam Munas Perempuan tersebut, Iriani Ambar memilih materi ‘penghapusan perkawinan anak’ pada hari pertama dan ‘kekerasan terhadap perempuan dan anak’ pada hari kedua.

“Hampir 2 ribuan pesertanya dari 477 desa di 35 Provinsi, dalam setiap ‘breakout room’ terdapat 300 orang peserta diberikan masing-masing materi jadi setiap peserta Munas hanya bisa memilih satu jenis materi setiap hari. Saya memilih materi ‘penghapusan perkawinan anak’ pada hari pertama dan ‘kekerasan terhadap perempuan dan anak’ pada hari kedua,”ungkapnya.

Pada forum webinar tersebut, ia bahkan mengangkat kasus nikah siri/poligami. "Saya juga memasukkan saran khusus penikmat nikah liar alias nikah siri/poligami tak berijin dan alhamdulillah dibahas di forum webinar,"ujar doktor yang dalam disertasinya mengupas tuntas tentang poligami ini.

Ada kebahagiaan tersendiri bagi Iriani dapat menjadi salah satu peserta Munas karena melalui kegiatan tersebut dapat semakin menambah ilmu yang dapat diterapkan dalam tugas kesehariannya sebagai penyuluh yang banyak bersentuhan dengan kelompok rentan perempuan korban KDRT dan kelompok marginal. 

Pada kesempatan tersebut, ia bahkan sempat menulis pantun yang mendapat apresiasi dari para peserta Munas. “Sebuah kebahagiaan tersendiri di kegiatan seluruh aktivis perempuan Indonesia tersebut, pantun yang saya tulis dibaca secara langsung oleh fasilitator pusat di Jakarta,”ujarnya.

Berikut pantun yang ia tulis:

Pohon kelapa berdiri kokoh 
Lebih kokoh dari pohon mangga
Perempuan hebat mandiri menjadi contoh
Tak ada kekerasan dalam keluarga


Daerah LAINNYA