Bontotangnga (Humas Bulukumba) - Pelaksanaan Ujian PAT Tahun Pelajaran 2021/2022 MTsN 4 Bulukumba telah berakhir (Selasa, 7/6/2022). Kemudian dilanjutkan dengan pengelolaan nilai dengan mengisi template dari Rapor Digital Madrasah (RDM). Namun sebelum penginputan nilai secara online dilaksanakan, Wakamad bidang akademik mengadakan rapat penentuan penaikan kelas siswa kelas VII dan VIII.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Madrasah Senin (20/6/2022) dikuti oleh seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan. Rapat dibuka oleh Wakamad Akademik Hj. Yusrawita Bahar yang berposisi sebagai Moderator membuka rapat dengan membaca basmalah dan berdoa. Selepas itu dilanjutkan dengan arahan Kepala Madrasah.
Kamad H.Samsu Alam dalam arahannya menekankan bahwa tidak ada siswa yang tinggal kelas kecuali kalau siswa itu memang tidak mau dalam artian bahwa siswa itu memang sudah tidak menginginkan untuk diarahkan dan dibimbing.
"Di madrasah ini kita berperan sebagai orang tua siswa, dan tidak ada satupun orang tua yang menginginkan anakya tidak berhasil untuk itu para wali kelas tolong ditindak lanjuti keluhan guru mata pelajaran selagi masih bisa diarahkan siswanya kecuali siswa itu yang tidak menginginkan." tegas Kamad
Dalam momen tersebut, guru mata pelajaran masing-masing menyampaikan laporan terkait kondisi peserta didik kelas VII dan VIII yang telah melaksanakan ujian PAT. Meskipun ada beberapa yang bermasalah namun tetap diberi solusi yang terbaik.
Setelah wali kelas melaporkan kondisi anak wali masing-masing maka diputuskanlah bahwa terdapat siswa yang tidak memungkinkan untuk naik kelas karena tidak bersyarat baik kehadiran maupun tugas-tugasnya dalam proses belajar. Sebelumnya wali kelas sudah mengonfirmasi ke orang tua/wali siswa. Sangat disayangkan memang, tapi itulah kondisi yang jauh dari jangkauan para wali kelas.
“Keadaan ini jauh sebelumnya sudah kami konfirmasi ke orang tua siswa dan siswa itu sendiri namun keaadanlah yang memaksakan seperti itu. Kami tidak bisa berbuat banyak. Dan hari ini kami secara resmi melaporkan pada rapat." ujar Lili Anriani salah seorang wali kelas.
"Dan kami pun sudah berupaya semampu kami." tambah Zelviana juga seorang walas yang anak walinya ada masalah.
Rapat pun diakhiri dengan ketuk palu hasil putusan tentang penaikan kelas peserta didik Kelas VII dan VIII MTsN 4 Bulukumba. (ASM)