H. Rafik Dukung Upaya Pencegahan Pernikahan Usia Dini serta Pembangunan Sistem Pendataan yang Terintegrasi

Makassar, HUMAS MAKASSAR- Kepala Subbagian Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Abd Rafiq menghadiri undangan Lokakarya Membangun Proses Bisnis Sistem Pendataan yang Terintegrasi untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara ini juga termasuk dalam Forum Koordinasi Multi Stakeholder yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Sekretariat Daerah.

Lokakarya berlangsung di Hotel Remcy, Jalan Boulevard Blok F5 No 9 Makassar selama dua hari berturut-turut, dimulai pada Selasa 5 September 2023 hingga Rabu, 6 September 2023.  Acara ini menjadi platform penting untuk membahas dan merumuskan strategi yang efektif dalam mencegah dan menangani perkawinan anak di Provinsi Sulawesi Selatan.

Peserta lokakarya ini dibagi dalam dua kelompok, yaitu offline dan online. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam berpartisipasi. Sebanyak 36 peserta hadir secara langsung di lokasi acara, sementara 24 peserta lainnya mengikuti acara secara daring.

Kepala Subbagian TU menyampaikan harapannya bahwa melalui forum ini, akan ditemukan solusi yang lebih baik dalam rangka menjaga dan melindungi hak-hak anak di provinsi ini.

"Kami sangat berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak dan berpartisipasi dalam pembangunan sistem pendataan yang terintegrasi," ujarnya.

Acara ini diharapkan bisa menciptakan solidaritas yang tinggi antara berbagai pihak serta membawa perubahan positif dalam melindungi masa depan anak-anak di Sulawesi Selatan.(imr)


Daerah LAINNYA