H. Hilmi Dan AGPAII Bantaeng Berbincang Moderasi Beragama Di Kantor Kemenag Bantaeng

H. Hilmi Dan AGPAII Bantaeng Berbincang Moderasi Beragama Di Kantor Kemenag Bantaeng

Bantaeng (Humas Bantaeng) Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Bantaeng hadir di ruang tamu kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng. Jumat 17 Juni 2022,

Pertemuan ini diinisiasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama untuk membincang Penguatan Moderasi Beragama di tingkat sekolah. Hadir sebagai narasumber adalah H. Hilmi Muhammadiyah,, Lektor pada UIN Syarif Hidayatullah yang mendapat tugas dari Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia. 

H. Muhammad Ahmad Jailani, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng lebih awal menyampaikan sambutan yang hangat kepada H. Hilmi, sapaan akrab dari Dr. H. Hilmi Muhammadiyah, M.Si atas kedatangannya di kabupaten Bantaeng. Beliau didampingi oleh H. Alimuddin; Koordinator Pengawas GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Bertemu dengan guru-guru pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bantaeng yang tergabung dalam AGPAII kabupaten Bantaeng.

Dikatakan bahwa, sementara ini guru pendidikan Agama Islam di kabupaten Bantaeng tidaklah seperti di beberapa daerah yang ditengarai ada GPAI yang terkontaminasi dengan paham radikalisme yang disebabkan oleh sikap ekstrimisme, baik ekstrim kanan maupun ekstrim kiri. Penegasan tersebut disampaikan kepada H. Hilmi, karena akhir-akhir ini santer dalam pemberitaan di media mengenai isu khilafatul muslimin di Indonesia.

Selanjutnya, Mappisabbi, selaku ketua DPD AGPAII Kabupaten Bantaeng menyampaikan rasa terima kasihnya, atas adanya momen pertemuan tersebut, sehingga harapan dan keluhan GPAI di kabupaten Bantaeng dapat tersampaikan. Alhamdulillah guru di Kabupaten Bantaeng, semuanya moderat. Ungkap ketua DPD AGPAII Bantaeng sebelum melanjutkan harapan dan keluhannya.

DPD AGPAII Kabupaten Bantaeng menaruh harapan besar kepada Kementerian Agama Republik Indonesia agar lebih memperhatikan lagi nasib guru pendidikan Agama Islam. Sebagaimana kondisi dalam dua tahun terakhir tidak ada kuota pengangkatan untuk guru PAI. Padahal, ada 55 sekolah di tingkat SD dan SMP yang membutuhkan guru Pendidikan Agama Islam. Selain itu, ketua AGPAII juga berharap bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bantaeng, baik PNS maupun Non PNS kembali dikelola di kabupaten, sehingga pencairan TPGnya dapat beriringan.

Dalam diskusi, sekretaris AGPAII yang juga adalah ketua MGMP PAI SMA Kabupaten Bantaeng; Kamaruddin menyampaikan sejumlah harapan terkait dengan pentingnya isu moderasi beragama semakin disemarakkan, dan semua guru pendidikan Agama Islam penting untuk diberikan pembekalan. Diantaranya adalah pembekalan melalui wadah Balai Diklat Keagamaan. Namun, menurutnya selama ini mata diklat tentang moderasi beragama yang diwadahi oleh Balai Diklat Keagamaan sangat terbatas kuotanya untuk sasaran guru pendidikan agama Islam yang mengajar di sekolah. Semoga kedepannya kegiatan pelatihan dan workshop tentang moderasi beragama dapat lebih diperhatikan. Harapan senada juga disampaikan oleh M. Jam’an, guru pendidikan agama Islam yang mewakili SMK agar kedepannya diperbanyak workshop tentang moderasi beragama dari tingkat pusat atau dari tingkat wilayah yang pelaksanaannya diselenggarakan di daerah kabupaten.

H. Hilmi berjanji akan menampung segala aspirasi yang disampaikan oleh DPD AGPAII Kabupaten Bantaeng untuk diteruskan ke pihak berwenang di tingkat pusat. Dan juga merasa senang karena di Bantaeng belum ada terdeteksi GPAI yang terpapar paham radikalisme.

Pada akhir sesi, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng juga menyampaikan pesan khusus kepada GPAI yang hadir mewakili semua tingkatan (SD, SMP, SMA, dan SMK) yang tergabung dalam AGPAII agar menanamkan kepada peserta didik dua hal yang tidak boleh terpisahkan, yaitu: Agama dan kebangsaan. Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang hanya bisa dibedakan namun tidak bisa dipisahkan. Kedua nilai tersebut, harus tertanam ke dalam diri GPAI dan juga kepada peserta didik. (Kamaruddin)


Daerah LAINNYA