Parepare, (humas Parepare) - Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah dan Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2022 di Hotel Kenari Kota Parepare pada tanggal 12 - 13 Juli 2022.
Sasaran Bimtek ini meliputi guru RA, MI, MTs dan MA, sebanyak 20 orang peserta perwakilan dari 4 kabupaten/kota yaitu Kota Parepare, Kabupaten Barru, Sidrap dan Pinrang mengikuti kegiatan tersebut, salah satunya adalah Guru MI DDI Kampung Baru yakni Nurhana.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Khaeroni. Hadir Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Rappe, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare Arifuddin Idris dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Parepare, H. Hasan Basri.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Rappe yang menjadi salah satu pemateri mengatakan bahwa ada empat materi pokok pembinaan dan pengembangan guru di madrasah dengan tema 4K.
“Ada 4 materi pokok pembinaan dan pengembangan guru di madrasah yaitu kualifikasi, kompetensi, karir dan kesejahteraam. Untuk bidang kualifikasi, guru wajib memiliki pendidikan minimal S1 atau D4, yang telah mencapai gelar S1 kita dorong ke S2 dan yang telah mendapatkan gelar S2 kita dorong mengambil program Doktor atau S3,”terangnya
Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk pengembangan kompetensi, guru harus memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi personal, kompetensi paedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Adapun untuk peningkatan kesejahteraan, guru berhak mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi guru (Tukin) dan honorarium lainnya yang sah.
Ia juga menambahkan bahwa guru harus mampu meningkatkan kompetensi profesional yang meliputi kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran di madrasah dan dapat mengimbaskan kepada guru dan peserta didik sebagai bagian dari pengembangan karakter pola pelaksanaan kurikulum Merdeka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Parepare Arifuddin Idris yang juga hadir dan memberikan materi, mengatakan bahwa guru harus selalu mengupgrade ilmunya agar tidak tertinggal.
“Kompetensi paedagogik wajib dimiliki oleh guru dan inti dari kurikulum Merdeka yaitu memberikan ruang kepada peserta didik untuk mengembangkan bakat dan minatnya dan guru mampu memasuki dunia anak-anak dengan melibatkan teknologi. Khusus madrasah, untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik sebaiknya memperkuat kegiatan ekstrakurikuler bidang keagamaan,”ucapnya.(Hana/Wn)