Guru BK MTs Muhammadiyah Bulukumba Menangani Siswa Bermasalah

Guru BK MTs Muhammadiyah Bulukumba, Anita saat menangani siswa yang bermasalah bersama dengan orang tua siswa.

Bulukumba, (Humas Bulukumba) - Setiap sekolah pasti mempunyai siswa yang bermasalah. Mulai dari siswa yang melanggar peraturan kategori ringan hingga yang berat seperti  hamil di luar nikah.

Ada dua pendekatan dalam  penanganan siswa, yaitu pendekatan disiplin dan pendekatan bimbingan  serta konseling. Penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan disiplin  merujuk pada aturan dan ketentuan (tata tertib) yang berlaku di sekolah  beserta sangsinya. Sebagai salah satu komponen organisasi sekolah, aturan siswa beserta sangsinya memang perlu ditegakkan untuk mencegah sekaligus mengatasi terjadinya berbagai penyimpangan perilaku siswa. 

Pendekatan yang kedua yakni pendekatan  bimbingan dan konseling. Berbeda dengan pendekatan disiplin yang  memberikan sangsi untuk menghasilkan efek jera, penanganan siswa  bermasalah melalui bimbingan dan konseling justru lebih mengutamakan  pada upaya penyembuhan serta pendekatan dengan menggunakan berbagai  layanan dan teknik yang ada.

Penanganan siswa bermasalah melalui  bimbingan dan konseling sama sekali tidak menggunakan bentuk sanksi apapun, tetapi lebih mengandalkan pada terjadinya kualitas hubungan  interpersonal yang saling percaya diantara guru BK dan siswa yang  bermasalah, sehingga selangkah demi selangkah siswa tersebut dapat  memahami dan menerima diri dan lingkungannya, serta dapat mengarahkan  diri guna tercapainya penyesuaian diri yang lebih baik.

Seperti yang dilakukan Guru BK MTs Muhammadiyah Bulukumba, Anita saat menangani siswa yang bermasalah dengan melakukan pendekatan disiplin dengan memanggil wali siswa untuk datang ke madrasah guna mengetahui anaknya yang melakukan kesalahan dan memberikan efek jera pagi siswa yang bermasalah tersebut. 

"Memang saya memanggil wali murid yang bernama Haidil tersebut guna mengetahui kelakuan dan kesalahan anaknya serta memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. " Ungkapnya. 

Dengan memanggil orang tua atau wali siswa paling tidak siswa tersebut dapat sadar dan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.  (ARd)


Daerah LAINNYA