Bulukumba (Humas Bulukumba) - Hari ini Selasa tanggal 09 Agustus 2022, Rapat Kordinasi Pimpinan Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba di laksanakan di Kantin Al-Ikhlas.
Kepala Kankemenag Bulukumba, Muhammad Yunus, menyampaikan hal penting ke semua Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba.
"Kepala Sekolah, kepala KUA, Pokjawas madrasah dan Pokjawas untuk mengantisipasi revolusi sistem yang akan terjadi di jajaran Kementerian Agama," ungkapnya.
Ia menekankan kepada semua peserta Rapat Agar kiranya untuk saat ini tidak menambah atau menerima pegawai atau honorer baru baik itu di KUA ataupun di sekolah Madrasah.
Kepala Kemenag memberikan tanggung jawab kepada Kasubag Kemenag agar menunjuk atau menentukan dari sekarang Kordinator Karnaval atau gerak jalan kerukunan yang akan di laksanakan di Makassar.
Lanjut dikatakan, kepada seluruh Kepala KUA dan Kepala sekolah untuk memasukkan data Calon Peserta Ujian PPPK mendahulukan honorer yang sudah lama mengabdi.
Ia pun mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak sehingga terciptanya toleransi Beragama di Kabupaten bulukumba, Begitupun dengan penyelenggaraan Haji tahun ini berjalan dengan Baik.
"Melalui pertemuan ini kita sama sama berharap program yang kita rencanakan berjalan dengan baik dan sukses," ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Gantarang M. Harsal mengatakan saya merespon baik apa yang disampaikan oleh bapak Kemenag, terkait dengan Revolusi sistem yang akan terjadi di kemenag.
"Kita semua harus menekankan kepada staf dikantor kita masing masing agar mereka bisa mengoperasikan IT, kemudian Penyuluh Agama di semua kecamatan harus sering sering mensosialisasikan moderasi beragama terkhusus di Gantarang penyuluh kami selalu tekankan memberikan contoh kepada masyarakat toleransi beragama," katanya.
Hadir rakor tersebut, para petinggi Kementerian Agama kabupaten Bulukumba Kepala seksi/Penyelenggara, Kepala KUA Se kabupaten Bulukumba, Ketua Pokjawas madrasah dan PAIS, Kepala Madrasah Negeri Se kabupaten Bulukumba, dan turut hadir perwakilan dari Kapolres Bulukumba. (Rd/AFS)