Pinrang (Humas Maros)-Forum Kelompok Kerja Madrasah-Madrasah Aliyah (KKM-MA) Kabupaten Maros membahas tentang evaluasi dan pelaksanaan asesmen madrasah, hingga penerbitan ijazah bagi siswa dan evaluasi dana BOS.
Kegiatan berlangsung di Pantai Ammani, Kabupaten Pinrang, Sabtu (2/3/2024) malam.
Selain para kepala MA, hadir dalam forum ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Muhammad Yusuf Jufri, dan para pengawas madrasah.
Forum diawali dengan penyampaian dari pengawas madrasah Lukman. Menurutnya, hendaknya madrasah dalam melakukan kegiatan berorientasi pada hal-hal substantif.
KKMA, pelaksanaan asesmen madrasah ada 2 versi: tanggal 4 Maret sudah berlangsung. Tanggal 18-26 Maret. 8 hari pelaksanaan assesmen. “Kegiatan di madrasah hendaknya bukan hanya berorientasi pelaporan, tapi harus dimaksimalkan.
“hasil Monev pemanfaatan dana BOS, semoga kekurangan yang ditemukan bisa ditindaklanjuti dan diperbaiki,” ungkapnya.
Pengawas madrasah H. Aris, selanjutnya menyampaikan terkait terkait pelaksanaan asesmen. “Pelaksanaan asesmen mohon dilaporkan, supaya jelas datanya.
“Saya mau mempertegas, kepada seluruh kepala MA, terkait aktivitas gurunya untuk kisi-kisi dan soal asesmen. Jangan sampai hal ini menjadi kendala. Administrasi terkait itu, juga harus dilengkapi.
“Pengawas asesmen, gurunya harus silang. Jangan mengawas guru mapel yang diujikan. Pengawas juga jangan meninggalkan tempat saat ujian, supaya tertib karena ada panitianya. Tatib tetap dibuat dan denah ruangan harus ada. Karena asesmen ini menjadi dokumen negara.”
Selanjutnya Pengawas madrasah Ansar, menyampaikan beberapa hal penting: Sapras dan pengelolaan manajemen madrasah.
“Di madrasah yang mesti ditata: Sapras, pimpinan di madrasah hendaknya berusaha memenuhi kebutuhan itu. Maka, sangat diperlukan keuletan kepala madrasah untuk mengupayakan.
“Sumbangan dari masyarakat juga belum akuntabel. Hal ini tertuang saat Rakorwil. Sehingga, kepala madrasah bisa memenej dengan baik.
“Termasuk hasil Monev, pengelolaan dana BOS masih ada yang belum sesuai Juknis. Karena tidak membuka secara teliti Juknis. Pembelanjaan masih berpatokan pada tahun-tahun sebelumnya. Juknis tahun ini ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Harapan 2024 tidak ada lagi catatan-catatan.”
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Muhammad Yusuf Jufri, juga menyampaikan catatan hasil Monev. “Banyak terjadi, standar harga atau nilai yang berbeda. Ada standar harga yang telah ditetapkan, saya harap ini dijadikan pedoman.”
Terkait Monev pemanfaatan dana BOS, Kakankemenag Maros Muhammad, menyarankan agar hasil Monev bisa diekspos. “Supaya penyampaiannha tidak berulang dan kekurangan yang ada bisa langsung diketahui dan ditindaklanjuti dengan jelas. Selanjutnya, kendalanya bisa diatasi dengan cara yang baik.”
Terkait penulisan ijazah, “selama 14 bulan bertugas di Kemenag Maros, sudah ada tiga kali kesalahan, perbaikan penulisan ijazah. Saya sampaikan pentingnya buku induk. Karena sangat penting, suatu saat hal ini bisa dibutuhkan.” (Ulya)