Parepare, (Humas Parepare) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Bimtek Pendampingan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di M-Regency Hotel Jl. Dg.Tompo No. 8 Makassar.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025, Keputusan Menteri Agama RI Nomor 186 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama Nomor 633 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama.
Bimtek yang diikuti perwakilan dari 25 satuan kerja dalam lingkup Kanwil Kemenag Prov. Sulsel tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Tim Reformasi Birokrasi Biro Ortala Kementerian Agama RI, Kartika Damawanti, Kamis, 2 Mei 2024.
Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa untuk melaksanakan arahan presiden dan mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, perlu dibangun Zona Integritas (ZI) pada unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project percontohan.
“Pelaksanaan ZI merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja, diutamakan pada unit kerja/satuan kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bukan sekadar mendapatkan predikat WBK/WBBM, namun agar instansi pemerintah bisa mempercepat implementasi reformasi birokrasi sampai ke unit-unit terkecil,”ungkapnya.
Untuk meraih predikat WBK/WBBM, Kartika menjelaskan setidaknya satker harus memenuhi enam area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel yang diwakili oleh Ketua Tim Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, H. Hasbullah Muntu menyampaikan tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk mendapatkan bimbingan teknis mengenai pemahaman strategis pembangunan zona integritas pada satker Kemenag dan untuk mendapatkan pendampingan serta review evidence zona integritas pada satker Kemenag.
Terdapat 6 area perubahan yang menjadi penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistim Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawas, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Diketahui, 24 Kemenag Kab/Kota dan Kanwil Kemenag Sulsel mengutus masing-masing 6 ASN mengikuti kegiatan tersebut, termasuk Kemenag Kota Parepare.
Adapun enam ASN Kemenag Kota Parepare yang mengikuti kegiatan tersebut dan masing-masing mewakili area perubahan ZI yakni:
1. Emmi Ratnawati, Pelaksana pada Seksi Bimas Islam (Pokja Manajemen Perubahan).
2. Sitti Ramlah, Pelaksana pada Seksi PD Pontren (Pokja Penataan Tata Laksana)
3. Muhammad Iqbal, Analis Kebijakan pada Subbagian Tata Usaha (Pokja Penataan Sistim Manajemen SDM)
4. Anita Mustafa, Pelaksana pada Seksi PAI (Pokja Penguatan Akuntabilitas)
5. Fitriani Laibi, Pelaksana pada Seksi Penmad (Pokja Penguatan Pengawas)
6. Muhammad Jawwad, Pelaksana pada Seksi PHU (Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik)