Bacari, (Humas Bulukumba) – Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) yang diselengarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Makassar bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan memasuki hari ketiga pelaksanaan, Selasa (17/05/2022).
Berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Kantor wilayah Kementerian agama Sulawesi Selatan, Nomor : B-6601/Kw.21.1/1/KP.02.2/05/2022 yang ditandatangani oleh Kepala bagian tata usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yapid menugaskan guru MIN 1 Bulukumba untuk mengikuti pelatihan PJJ secara online.
Menanggapi surat tugas tersebut, kepala MIN 1 Bulukumba menindak lanjuti dengan mengutus dua guru yang dimaksud untuk mengikuti pelatihan tersebut yang berlangsung mulai tanggal 12 s/d 27 Mei 2022. Dan hari ini memasuki hari ketiga pelatihan yang digelar secara online oleh BDK Makassar.
Nirmawati dan Sulastri merupakan guru mapel Fiqih di MIN 1 Bulukumba yang ditugaskan untuk mengikuti pelatihan tersebut. Dan hingga memasuki hari ketiga pelatihan ini, keduanya tetap konsisten mengikuti pelatihan hingga sore hari.
Saat ditemui oleh humas disela waktu istirahat, keduanya tampak sibuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh pemateri pada pertemuan sebelumnya. Menurutnya, setiap tugas yang diberikan oleh pemateri wajib dikerjakan segera, sehingga tidak menumpuk dan tentunya materinya masih hangat dalam ingatan.
“Adapun materi pada pertemuan ketiga ini yakni Materi Zakat, Infak dan Sedekah serta Pembelajarannya dengan durasi waktu 6 JP yang disampaikan langsung oleh Widyaiswara, Dra. Rawati, M.Pd.” Terang Nimawati
Lanjut dikatakannya, Berbeda pada pertemuan sebelumnya, dimana para peserta diajak untuk membuat analisis SKL, KI, KD dan mengembangkan Indikator Fiqih secara mandiri kemudian mempresentasikannya secara virtual. Hal ini tentu memicu semangat kami untuk menampilkan yang terbaik. Jelasnya.
“Pelatihan ini benar-benar memberikan ilmu baru bagi kami peserta, semoga pada akhirnya kami berdua mampu menyerap semua pembelajaran secara utuh dan mengaplikasikannya pada proses belajar mengajar di madrasah”. Tutup Sulastri. (Ady)