Dituntun Kalimat Syahadatain oleh Kepala KUA, Iyut Hardiyanti Resmi Memeluk Agama Islam

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lalabata H. Musriadi, S. Ag. MH menuntun Iyut Hardiyanti yang sebelumnya beragama kristen mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai salah satu wujud ketulusan dan kesadaran hatinya sendiri berpindah keyakinan untuk memeluk agama islam.

Prosesi pengislaman Iyut Hardiyanti dilakukan di Masjid Baital Makmur Jl. Merdeka Kecamatan Lalabata, Rabu malam (27/12/2017).

Gadis kelahiran Jakarta 10 Oktober 1985 yang rencananya akan menetap di Kabupaten Soppeng ini mengatakan, keinginan untuk menjadi seorang muslimah itu sudah lama didambakannya tapi tidak tahu harus bicara dengan siapa, sampai pada akhirnya Iyut bertemu dengan ibu jamaah magrib mengaji LP2A yang mengajaknya untuk memantapkan niat memeluk agama islam secara resmi.

Setelah menuntun pengucapan dua kalimat syahadat, Kepala KUA Kec. Lalabata menjelaskan bahwa beragama merupakan hak bagi setiap manusia sebagai wujud kesadaran diri. Siapa pun tidak boleh memaksakan agama kepada orang lain. Menurutnya Iyut harus bersyukur karena telah diberi rahmat dan hidayah dari Allah SWT untuk menemukan jalan keselamatan.

"Ikrar syahadat merupakan pintu gerbang untuk memasuki agama Islam. Sebagai orang yang baru masuk Islam perlu mengetahui dan mengamalkan ajaran agama islam" ujarnya.

Prosesi pengislaman Iyut Hardiyanti yang disaksikan oleh H. Muhammad Taslim Basri Daud, LC (Pimpinan Pondok Pesantren Yasrib Lapajung) dan Bapak H. Saifuddin Silong ini diakhiri dengan mandi wajib dituntun oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Lalabata, Aszriana AB, S. Ag. M. Pd. I. (afr)


Daerah LAINNYA