Barru, (Humas Barru) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, H. Jamaruddin bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Syamsul Bahri dan Ketua Pokjawas Bidang Pendidikan Madrasah, Rusli hadiri Pembukaan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) MGMP MTs dan MA Kabupaten Barru yang diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Barru. Kamis, (17/11/22).
Turut hadir pada kegiatan ini yakni Fasprov (Fasilitator Provinsi) Matpel IPA, Nur Rahma Fitrawati Irma.
Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia melaporkan jumlah peserta yakni MGMP MTs Bahasa Indonesia sebanyak 20 orang, MGMP Matematika MTs 18 orang, MGMP Bahasa Indonesia MA 15 orang, MGMP Matematika MA 20 orang dengan total peserta ada 73 orang.
Kakan Kemenag, H. Jamaruddin yang didaulat memberikan arahan sekaligus memberikan materi pada kegiatan tersebut dengan judul moderasi beragama yang merupakan salah satu dari 7 program prioritas Menteri Agama.
Orang nomor satu di Kemenag Barru ini mengawali materinya dengan melantunkan beberapa pantun sebagai pemicu membangkitkan semangat para peserta MGMP.
Indonesia sebagai sebuah negara yang memuat banyak sekali keberagaman yang terdiri dari keberagaman suku, bangsa, bahasa, adat istiadat dan agama, dewasa ini seringkali diterpa isu tentang radikalisme. Gerakan-gerakan yang mengatasnamakan kelompok tertentu ini semakin hari semakin tumbuh dan secara terang-terangan menyuarakan ideologi mereka. Aksi teror, penculikan, penyerangan, bahkan pengeboman pun kian marak terjadi.
Kakan Kemenag menjelaskan bahwa kemajemukan di Indonesia tidak bisa hanya disikapi dengan prinsip keadilan, melainkan juga dengan prinsip kebaikan. Keadilan adalah keseimbangan dan ketidakberpihakan dalam menata kehidupan dengan asas hukum dan kepastian di dalamnya. Akan tetapi, keadilan atas adanya hukum formalitas hitam-putih secara rigid juga tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kebaikan, yaitu unsur yang juga melandasi prinsip keadilan.
“Hukum bisa saja hanya menyentuh aspek permukaan dan tidak memenuhi rasa keadilan sesungguhnya, sehingga perlu ada sentuhan kebaikan. Keadilan adalah dimensi hukum, sedangkan kebaikan adalah dimensi etik” tuturnya.
Lebih lanjut, H. Jamaruddin menyampaikan bahwa dalam hal moral, al-Qur'an mengajarkan juga keseimbangan, sikap tidak berlebihan juga ditekankan. Seseorang tidak perlu terlalu dermawan dengan menyedekahkan hartanya sehingga dia sendiri menjadi bangkrut. Tapi, ia juga jangan kikir, sehingga ia hanya menjadi kaya sendiri, harta yang terkonsentrasi di kalangan orang-orang berpunya.
Dalam QS. al-Baqarah: 143, dijelaskan bahwa Allah menyatakan bahwa kaum muslimin dijadikan ummatan wasathan.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ
Artinya : Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia”. (QS. al-Baqarah: 143)
Kakan Kemenag menegaskan bahwa menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama.
“Menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya” ujarnya.
Oleh karena pentingnya keberagamaan yang moderat bagi kta umat beragama, serta menyebarluaskan gerakan ini. Jangan biarkan Indonesia menjadi bumi yang penuh dengan permusuhan, kebencian, dan pertikaian. Kerukunan baik dalam umat beragama maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa ini menjadi kondusif dan maju.
like