Kemenag Maros

Di Kabupaten Maros, 60 Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat

Rakor terkait wakaf di aula Setda Pemkab Maros.

Maros (Humas Maros)-Sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Maros terus diupayakan. Hal ini berwujud dalam rapat koordinasi wakaf Kemenag, Pemkab, dan BWI, Jumat (30/8/2024).

“Perwakafan masuk program prioritas Kemenag. Hal ini selalu saya ditekankan. Untuk itu, harus ada komunikasi antara KUA dan Penzawa,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad.

Berdasarkan data dari Penyelenggara Zakat Wakaf (Penzawa) Kemenag Maros, hingga saat ini sudah ada 60 tanah wakaf yang telah bersertifikat.

Terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kakankemenag Maros Muhammad, berkomitmen untuk membentuk forum nadzir. “Bisa kita lakukan pemberdayaan kepada forum nazir ini nantinya.

“Tentu, KUA di 14 kecamatan harus jemput bola, turun langsung di masyarakat. Identifikasi dan membantu memfasilitasi masyarakat yang ingin berwakaf. Selain, bersinergi dengan pemerintah setempat, kepala desa, lurah dan juga pihak kecamatan.

“Harus diupayakan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Pertama, bantu dan permudah masyarakat dalam proses sertifikasi. Kedua, kalau ada kendala misal terkait alas haknya, harus dibangun komunikasi dan sinergi dengan stakeholder terkait, terutama dengan pemerintah setempat.”

Hadir dalam Rakor: Asisten 1 Setda Maros Aminuddin, Kabag Kesra Andi Dermawan, para camat, dan Kepala Seksi Bimas Islam H. Ramli serta 14 kepala KUA se-Kabupaten Maros.

“Di Kabupaten Maros, selain 60 tanah wakaf yang telah bersertifikat, masih ada delapan yang masih proses penyertifikatan. Ditambah proses sertifikasi tanah wakaf Masjid Al-Markaz Al-Islami Maros,” terang Plt. Penzawa Ansar.

“Untuk wakaf tanah masjid Al-Markaz Al-Islami Maros, AIW-nya sudah selesai. Saya sudah bertemu dengan pemberi wakaf, pewakif dan sudah bertanda tangan,” jelas Kepala KUA Turikale H. Syamsuddin Caco, terkait proses sertifikasi tanah wakaf dalam lingkup wilayah kerjanya.

Kemudian, forum berlangsung dinamis, dengan beberapa saran masukan dari para camat dan pengurus BWI Maros, kemudian disambut dengan tanggapan dari para kepala KUA. (ulya)

 


Daerah LAINNYA