Parepare, (Humas Parepare) – Setelah merampungkan seluruh pemberkasan maupun dokumen-dokumen hingga pelunasan biaya haji, para jemaah haji kembali disibukkan dengan kegiatan manasik haji baik tingkat kota maupun tingkat kecamatan.
Dengan mengikuti kegiatan manasik haji diharapkan para jemaah dapat mengetahui segala hal yang harus dipersiapkan menjelang pelaksanaan ibadah haji, begitupun saat dalam perjalanan serta saat tiba di tanah suci dan kembali lagi ke tanah air. Kesemuanya dilakukan agar jemaah dapat kembali dengan selamat dalam keadaan sehat dan dapat menyandang haji mabrur.
Seperti halnya kegiatan Manasik Haji yang diselenggarakan oleh seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare di aula kantor selama 2 hari (23-24 Mei 2022) selain disuguhkan materi tentang kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Parepare, juga diberi pengetahuan terkait perjalanan haji oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail.
Selain itu, H. Ikbal Ismail juga menyampaikan hal yang perlu diketahui oleh JCH selama dalam perjalanan Haji khususnya saat berada di pesawat.
"Ada beberapa poin yang harus dipatuhi oleh JCH kita yaitu mematuhi petunjuk yang disampaikan awak kabin (pramugari/a) atau petugas kloter, menerapkan protokol kesehatan selama di dalam pesawat menuju Arab Saudi, menyimpan tas tentengan yang telah disediakan, menggunakan sabuk pengaman dan duduk dengan tenang, memperbanyak dzikir/do'a/baca Al-Qur'an, memperhatikan tata cara menggunakan WC pesawat, melihat/memperhatikan petunjuk bila hendak buang air kecil/besar dan sesudah, bersuci dengan cara tayammum, menjaga pakaian yang digunakan agar tetap bersih dan suci, memperhatikan ceramah pembimbing dan menonton manasik haji selama dalam perjalanan, serta menghubungi petugas kesehatan bila ada jemaah yang sakit," urai H. Ikbal Ismail.
Untuk diketahui, sesuai kuota yang telah ditetapkan sebanyak 57 jemaah haji Kota Parepare yang akan menjalankan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, dengan rincian 10 laki-laki dan 47 perempuan, yang tergabung dari 4 kecamatan se Kota Parepare. Adapun kuota normal sebelum Pandemi Covid-19 yakni 120 jemaah.(Achy/Wn)