Biringere, Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Badan Pusat Statistik Kabupaten Sinjai mengelar Focus Group Discussion (FGD) Statistik Sekktoral sebagai bentuk implementasi satu data indonesia yang tertuang dalam peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 yang bertempat di ruang rapat Bappeda Kab. Sinjai, Kamis (13/10/2022) pagi
Focus Group Discussion (FGD) Statistik Sekktoral tersebut di ikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Syamsul Bakhri didampingi Faisal Yusuf PTT pada Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Sinjai, usai mengikuti kegiatan tersebut menurut Kasubag TU bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bahwa data yang berkualitas harus memenuhi standar data, metadata, kode referensi dan dapat dibagipakaikan ( interoperabilitas) antar sistem elektronik yang saling berinteraksi sesuai dengan Perpres 39 tahun 2019 sangat diperlukan dalam menyusun perencanaan, melakukan evaluasi, membuat keputusan dan memformulasikan kebijakan agar sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efesien termasuk data-data yang ada di Sinjai.
Dengan harapan kepannya semua data tersedia dan dapat dilakukan updating dan monitoring data secara terus menerus oleh Kab. Sinjai. Selain itu dapat meningkatkan literasi data data statistik, sehingga pemanfaatan data dalam program pembangunan tepat sasaran dan diharapkan terbentuknya agen-agen statistik yang berada di Kab. Sinjai.
Tentunya akan dapat meningkatkan kapasitas dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimilki Kab. Sinjai pada FGD ini juga nantinya dilakukan diskusi kebutuhan , data data yang diperlukan oleh Kementerian, lembaga, dinas serta OPD sehingga tersedia satu data dan tidak ada perbedaan data yang diperlukan oleh pengguna data.
Dalam Focus Group Discussion tersebut disebutkan untuk mewujudkan satu data akan di rancang draft kuesioner pendataan misalnya keluarga, individu dan potensi kewilayahan. Dimana nantinya kuesioner akan mengadopsi semua pendataan yang ada di Sinjai seperti Pendataan Potensi Desa ( Podes), Prodeskel ( Kemendagri), SDGS Desa ( Kemendes PDTT), DTKS ( Kemensos), Pendataan Keluarga ( BKKBN) dan lainnya.
Dimana sebelumnya GD ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Sinjai, Arif Miftahuddin di Aula Pertemuan Kantor Bappeda Sinjai, Kamis (13/10/2022) diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi antara BPS selaku pembina data statistik, kemudian selaku walidata dari Dinas Kominfo serta berbagai OPD selaku produsen data dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia.
Kepala BPS Sinjai, Arif Miftahuddin menerangkan bahwa, mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat tiga jenis statistik yaitu statistik khusus, statistik dasar dan statistik sektoral.
“Untuk data statistik dasar itu sudah dipaparkan dan diselenggarakan oleh BPS karena menyangkut kebijakan pemerintah yang akan dijadikan pijakan dalam mengambil keputusan untuk masyarakat umum,” ujarnya.