Barru, (Humas Barru) - Kantor Urusan Agama Kecamatan Barru, Kabupaten Barru yang merupakan KAU Revitalisasi yang diamanahi oleh Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 lalu akan mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) mandiri dengan jumlah peserta sebanyak 30 pasang.
Bimwin catin mandiri yang diikuti oleh 15 pasang catin ini telah dibuka secara langsung oleh Kakan Kemenag Barru yang digelar di Balai Nikah KUA Revitalisasi Kecamatan Barru pada Selasa, (11/7/23).
Kakan Kemenag Barru yang juga didaulat membawakan materi dengan judul Wujudkan Keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah.
Dalam pemaparannya, H. Jamaruddin menjelaskan bahwa pasangan suami dan istri itu merupakan suatu tanda-tanda dari Kebesaran Allah SWT. Dalam bahasa agama, suami atau istri itu adalah ayat Allah.
Lebih lanjut, Kakan Kemenag juga menjelaskan bahwa dalam ayat-ayat kebesaran Allah STW itu ada dua, yakni Ayat Qauliyah dan Ayat Kauniyah.
Pengertian dari ayat qauliyah berarti perkataan, sabda, atau firman. Jadi, ayat qauliyah ialah tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang berupa firman-Nya, yaitu Al-Quran.
Dengan demikian, setiap Muslim wajib mempelajari ayat-ayat al-Qur'an yang menjadi pedoman hidupnya. Jika tidak mau mempelajari Al-Quran, niscaya tidak akan dapat melaksanakan ajarannya dalam hidup sehari-hari. Jelas Jamaruddin.
Sedangkan ayat kauniyah berarti keadaan (keadaan alam). Jadi, ayat kauniyah berarti tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang berupa keadaan alam.
Dengan demikian, setiap Muslim juga wajib mempelajari keadaan alam, walaupun tidak secara resmi di bangku sekolah. Tujuannya adalah untuk mengetahui ilmu-ilmu tersebut maka dapat menambah keimanan setiap Muslim.
Apabila ilmu agama tidak diimbangi dengan ilmu-ilmu pengetahuan, ibarat orang yang berjalan seperti orang pincang. Tempat yang dituju sudah jelas, namun kaki menjadi kendala sehingga mengalami kesulitan. Tambah Kakan Kemenag
Sebaliknya, ilmu pengetahuan yang tidak diimbangi ilmu agama ibarat orang yang tidak tahu arah tujuan hidup. Oleh sebab itu, ilmu agama dan ilmu pengetahuan harus dimiliki secara bersamaan. Maka tak mengherankan apabila setiap Muslim terutama dalam berumah tangga harus menyadari betapa pentingnya menguasai ilmu-ilmu tersebut demi membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah dan marahmah. Tuturnya lagi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Barru selaku fasilitator dan Ketua Pokjaluh selaku moderator. (AWO)