Enrekang, (Humas Enrekang) – Kementerian Agama Kabupaten Enrekang melaksanakan bimbingan teknis terkait pendaftaran tanah wakaf digital elektronik, atau Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW), pada Kamis, 7 November 2024. Acara ini diadakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang dan dihadiri oleh seluruh operator kecamatan se-Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam modernisasi tata kelola wakaf, khususnya melalui digitalisasi proses pendaftaran dan penerbitan akta wakaf.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Ramli Rasyid, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada para peserta. Dalam sambutannya, Ramli Rasyid menekankan pentingnya digitalisasi dalam mempercepat proses dan meningkatkan transparansi dalam pendaftaran tanah wakaf. Ia berharap seluruh operator dapat memahami prosedur E-AIW dengan baik dan siap menerapkan teknologi ini dalam tugas mereka sehari-hari.
Dalam arahannya, Ramli Rasyid juga menyampaikan target penerbitan sertifikat wakaf yang perlu dicapai pada tahun 2024. “Kita ditargetkan menerbitkan 15 sertifikat wakaf tahun ini, namun hingga saat ini baru terbit 6 sertifikat. Jadi, kita masih memiliki 9 sertifikat lagi yang harus kita upayakan bersama,” jelas Ramli. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja lebih keras dalam memenuhi target ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pengelolaan wakaf.
Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Zakat Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang E-AIW kepada para operator. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh operator dapat menguasai teknik dan prosedur yang diperlukan dalam pendaftaran tanah wakaf elektronik, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan keakuratan data wakaf.
Pada akhir kegiatan, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai penerapan E-AIW di lapangan. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, yang menunjukkan bahwa para operator siap mendukung dan mengoptimalkan penerapan teknologi E-AIW di setiap kecamatan di Kabupaten Enrekang. (cut)