KUA Mappedeceng

Bimbingan Perkawinan Pra Nikah di Kantor KUA Mappedeceng

Mappadeceng, HUMAS LUTRA -Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mappedeng Kamis, 18/7/2024 telah mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah yang bertempat di aula kantor KUA  Mappedeceng. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Mappedeceng, Harseko dan diikuti oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Dalam sambutannya, Harseko menekankan pentingnya bimbingan perkawinan pra nikah bagi setiap pasangan yang akan menikah. "Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada calon pengantin agar dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan harmonis dan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Materi Bimbingan dan Dasar Hukum

Materi yang disampaikan dalam bimbingan ini meliputi:

Pendidikan Agama dan Moral - Menekankan pentingnya nilai-nilai agama dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Hak dan Kewajiban Suami Istri - Memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri sesuai dengan hukum Islam.

Komunikasi dalam Rumah Tangga - Teknik dan strategi berkomunikasi yang efektif dalam keluarga.

Manajemen Konflik - Cara mengatasi dan menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi dalam rumah tangga.

Dasar hukum pelaksanaan bimbingan perkawinan pra nikah ini merujuk pada:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyebutkan pentingnya kesiapan mental dan pengetahuan calon pengantin sebelum menikah.

Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin, yang mengatur tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan oleh KUA.

Tujuan Bimbingan

Tujuan dari bimbingan perkawinan ini adalah untuk mempersiapkan calon pengantin dalam menghadapi kehidupan berumah tangga, agar mereka dapat memahami dan menjalankan peran serta tanggung jawabnya dengan baik. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan angka perceraian dapat ditekan dan kualitas kehidupan rumah tangga masyarakat dapat meningkat.

Kegiatan bimbingan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana calon pengantin dapat berkonsultasi langsung dengan Kepala KUA dan narasumber lainnya mengenai berbagai permasalahan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan berumah tangga.

Acara ini mendapat respon positif dari para peserta yang merasa lebih siap dan percaya diri untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk membantu calon pengantin lainnya. Rhm


Daerah LAINNYA